PALEMBANG, fornews.co – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (PT) di Palembang, bersama aktivis menggelar aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai kontroversi bakal disahkan oleh DPR RI dan pemerintah, Selasa (24/09).
Aksi tersebut digelar bersamaan dengan Pelantikan Anggota DPRD Sumsel, periode 2019-2024. Mahasiswa yang mengatasnamakan diri “Sumsel Melawan” benkumpul di simpang lima Jalan PON IX, dan pelataran Gedung DPRD Sumsel, hingga 2 kilo meter.
Juru Bicara Sumsel Melawan Jabbar Kala Lanang mengatakan, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliasi BEM Sumsel, menolak sejumlah rancangan undang-undang atau RUU yang dinilai akan mengancam demokrasi dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan.

Aksi tersebut merupakan bagian dari seruan Aliansi BEM Indonesia yang diselenggarakan serentak di beberapa daerah yang diselenggarakan pada 23-24 September.
Sejumlah RUU yang akan ditolak diantaranya RKUHP, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Sumber Daya Alam (SDA) serta RUU Pertanahan. Mereka pun menuntut pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis di berbagai sektor.
“RUU SDA yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reforma agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak kunjung dituntaskan. Serta asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sampai saat ini menyesakkan napas belum juga diselesaikan,” ujar dia.
Mahasiswa yang memaksa masuk ke halam Gedung DPRD, mendapat penghalangan dari aparat kepolisian yang mengawal berjalannya aksi demonstran. Bentrol fisikpun tidak dapat dihindari. Bahkan sejumlah mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit. (ars)
















