BATURAJA, fornews.co – Sebanyak 310 pcs stok kantong darah RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, OKU, pengadaan tahun 2016 dihibahkan ke Unit Transfusi Darah (UTD) PMI setempat.
Penyerahan tersebut dilakukan RSUD setelah Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa lembaga berwenang mengelola unit transfusi darah di daerah adalah PMI.
“Iya, jadi setelah diberlakukannya Permenkes ini, rumah sakit tidak lagi melayani transfusi darah. Jadi seluruh kegiatan tersebut di UTD PMI,” kata Kabid Penunjang RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, Komarudin, kepada jurnalis Kamis (01/02/2018).
Ia menjelaskan, adapun 310 pcs kantong darah tersebut adalah stok kantong darah tahun 2016 lalu. Kata dia, waktu RSUD melaksanakan Permenkes RSUD masih ada sisa stok kantong darah. “ini stok tahun 2016 lalu,” terangnya.
Mengenai batas masa barlaku (kedaluarsa) dikatakan Komarudin, kantong darah tersebut masih dapat digunakan hingga September 2018 mendatang.
“310 pcs ini paling 1 bulan sudah habis, karena untuk RSUD saja dalam 1 tahun membutuhkan 3.000 kantong darah dan itu belum dari rumah sakit yang lain. Jadi bisa dipastikan kantong darah tersebut akan habis sebelum masa berlakunya habis,” tegasnya.
Kantong darah dari RSUD diterima langsung oleh Kepala Bagian Kualitas dan Pelayanan UTD PMI OKU, Dedi Arisandi didampingi oleh Sekretaris PMI Yunizir Djakfar sekitar pukul 10.00 WIB di RSUD Ibnu Sutowo.
Sementara itu, Sekretaris UTD PMI OKU Yunizir Djakfar mengatakan, terkait masalah masa berlaku yang akan segera berakhir, hal itu tidak akan menjadi persoalan dan masih bisa dimanfaatkan, karena kebutuhan satu bulan UTD PMI 500 kantong.
“Ini (hibah kantong darah), akan kita pergunakan lebih dulu. Satu bulan, kita butuh 300 kantong darah ini bakalan habis, karena kita saja menggunakan 500 kantong dalam satu bulan,” pungkasnya. (gus)

















