FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Sabu-sabu 1,5 Kilogram dari Malaysia Diamankan Satres Narkoba Polresta Palembang

Rabu, 26 Desember 2018 | 20:40
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar menunjukkan sabu-sabu dari Malaysia pada gelar perkara di Mapolresta Palembang, Rabu (26/12), yang diduga akan dipasarkan di Palembang pada malam pergantian tahun. (fornews.co/irwan september)

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol Ahmad Akbar menunjukkan sabu-sabu dari Malaysia pada gelar perkara di Mapolresta Palembang, Rabu (26/12), yang diduga akan dipasarkan di Palembang pada malam pergantian tahun. (fornews.co/irwan september)

PALEMBANG, fornews.co – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia. Dua kurir sekaligus pengedar dari Batam, Kepulauan Riau, beserta barang bukti sabu-sabu 1,5 kilogram diamankan polisi.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar, petugas meringkus dua tersangka masing-masing FA (20) warga Jalan Tribunan Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dan MA (49), warga Jalan KBH Harapan II, Kelurahan Bengkong, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Keduanya diringkus saat sedang berada di kawasan Palembang Square (PS) mal, Kamis (13/12), sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat akan ditangkap, keduanya menyadari kehadiran petugas berpakaian preman yang mengintainya. Mereka pun coba kabur dari sergapan petugas. Namun petugas yang telah mengantisipasi segala kemungkinan bisa meringkus keduanya dengan barang bukti sabu-sabu.  

“Penangkapan kedua pengedar narkoba jaringan Malaysia ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kita lakukan penyelidikan selama satu minggu dan keduanya berhasil ditangkap di kawasan PS Mal,” terang Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba, Kompol Ahmad Akbar, pada press release di Mapolresta Palembang, Rabu (26/12).

Menurut Wahyu, kuat dugaan sabu-sabu ini akan diedarkan di Kota Palembang pada pesta Tahun Baru mendatang. Untuk menghindari pemeriksaan petugas, kedua tersangka memilih jalur laut dan darat.  

BacaJuga

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Load More

“Mereka mengambil rute Malaysia – Bangka – Palembang. Nah saat sampai di Palembang langsung kita ringkus,” tegasnya.

Saat penangkapan kedua tersangka, polisi  mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, 1 buah tas selempang, 1 buku paspor, 1 ATM BCA, 2 lembar slip hotel, dan 4 handphone milik pelaku. “Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup,” tegasnya.

Sedangkan, MA dan FA hanya bisa menundukkan kepala. Meski tahu risikonya, namun tawaran upah yang menggiurkan membuat keduanya mau menjalani pekerjaan melanggar hukum ini.

“Saya baru sekali ini pak mengantar sabu. Upahnya Rp60 juta jika sabu ini sampai ke pembeli. Kami berdua juga tidak kenal, baru di Palembang inilah kami bertemu dan itu pun dipertemukan oleh bandar,” ungkap MA diiyakan FA. (irs)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sampah Menumpuk di Pasar 10 Ulu, Wawako : Ada Armada yang Rusak dan Info Itu Tidak Sampai ke Kita

Next Post

Mantan Bintang Berminat Tangani Sriwijaya FC

Please login to join discussion
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026

ABU DHABI, fornews.co - Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) yang digelar di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni...

Read more
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan 6 tuntutan utama terkait kasus pengeroyokan dan intimidasi dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Senin (2/11/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Pelaku Pengeroyokan 2 Jurnalis Tak Kunjung Ditangkap, Polda Sumsel Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu

Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In