PALEMBANG, fornews.co – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jainuri (31), tewas di tangan polisi saat ditangkap Satreskrim Polresta Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Minggu (01/07).
Warga Jalan KH Azhari Lorong Nurul Huda RT 08 Rw 04 Kelurahan Tangga Takat, Palembang ini merupakan residivis yang menjadi buruan polisi dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku telah melakukan aksi sebanyak dua kali serta pernah menjadi tahanan pada tahun 2001 kasus pembunuhan di Lampung. Kemudian pada 2012 kasus perkara pencurian dengan pemberatan dan 2013 perkara pencurian dengan pemberatan di Lampung.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) di Polresta Palembang. Perkara Curas pada 28 Agustus 2015, dan pada hari yang sama dengan perkara curas di Indomaret.
Dikatakan Kapolresta Wahyu, tersangka dalam beraksi menggunakan modus menodongkan senjata api kepada korban dan langsung mengambil harta benda korban.
“Tersangka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan menembakkan senjata api,” kata Wahyu saat memberikan keterangan pers di kamar jenazah RS Bhayangkara, Palembang, Senin (02/07).
Kronologis penangkapan, kata Wahyu, berawal saat tim Ranmor mendapatkan informasi keberadaan DPO di daerah Muba, Sumsel. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi tersangka. Namun, saat melakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api kepada petugas polisi. Hingga akhirnya terjadi baku tembak dan tersangka tumbang ditembus peluru petugas.
“Tersangka ini terkena tembakan di bagian tubuhnya, saat akan dibawa ke rumah sakit tersangka meninggal,” jelas Wahyu.
“Ini bukti tindakan tegas kami kepada pelaku kriminal yang kejam. Kami tidak segan menembaknya mati, jika memang sudah meresahkan warga,” tandas Wahyu.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Satu senpi rakitan, 5 butir peluru, dan satu senjata tajam. (bas)

















