SEKAYU, fornews.co – Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menjabarkan sejumlah program prioritas saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (28/3/2022).
Dalam penjabarannya, Beni mengatakan, bahwa program prioritas pembangunan tahun 2021 sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba, diantaranya peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi, peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi.
Pada tahun 2021 hingga 2022, Pemkab Muba fokus pada aspek Social-Center of Food, Energy, dan Plantation. Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan berbagai sektor di wilayah Muba yang menjadi dampak pandemi COVID-19.
“Target Pencapaian Muba di tahun 2021-2022 akan difokuskan pada sektor penunjang pangan, energi, dan perkebunan namun tetap memperhatikan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata,” kata dia.
Beni menjelaskan, dalam pelaksanaan capaian pembangunan, Pemkab Muba berpedoman pada Indikator Kinerja Utama Pemkab Muba Periode 2017-2022, guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba yang dalam proses pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Kami sangat menyadari, apa yang kami lakukan belum mampu memenuhi harapan semua pihak, tetapi berkat kerjasama semua pihak maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat diminimaiisir,” jelas dia.
Gambaran kinerja tahunan ini, terang Beni, merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba, serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan, yang ditunjang seluruh stakeholders.
“Keberhasilan kinerja atau permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan merupakan tanggungjawab bersama. Sedangkan catatan dan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ ini, akan menjadi masukan penting bagi Pemkab untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa yang akan datang,” terang dia.
Sementara, Ketua DPRD Muba, Sugondo menuturkan, rapat hari ini merupakan tahap pertama dalam pembahasan LKPJ. Berikutnya dilanjutkan pada Selasa 29 Maret sampai tanggal 25 April 2022, dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Muba tahun 2021 oleh panitia-panitia khusus bersama mitra kerja.
Kemudian, penyampaian laporan panitia khusus kepada pimpinan DPRD Muba, dan pengambilan keputusan DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2021 ditetapkan pada tanggal 26 April 2022. Selanjutnya pada 27 April 2022 berupa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2021.
“Pembahasan LKPJ diusulkan dibentuk 4 panitia khusus dengan keanggotaan disesuaikan dengan keanggotaan di komisi- komisi DPRD Muba, agar penilaian kinerja setiap perangkat daerah dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan kerja komisi komisi,” tandas dia. (aha)