SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin menggelar Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen dalam menangani stunting. Acara yang berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, dibuka langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex, Selasa (25/5/2021).
“Kegiatan hari ini bertujuan membangun komitmen antara publik dan pemerintah guna percepatan penurunan angka prevalensi stunting yang terintegrasi berdasarkan data yang akurat. Artinya komitmen bersama ini harus dibuktikan, mulai sekarang harus ada upaya-upaya yang dilakukan, bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tapi harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh organisasi perangkat daerah yang berkaitan, Camat, Kades dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kabupaten Sehat,” ujar Dodi.
Menurut Dodi, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pada pembanguan SDM yang unggul dan berkualitas di semua daerah.
“Maka dari itu, rembuk hari ini diharapkan dapat menemukan jalan keluar, menghasilkan program kegiatan yang memang bisa dilakukan asal kita punya kemauan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Muba dan ini menjadi tantangan bagi kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Iskandar Sriyanto menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Iskandar menyampaikan, penguatan pelaksanaan program nasional tentang stunting ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dengan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan adalah meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan antara lain dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Di Indonesia, lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 telah ditetapkan di 260 kabupaten/kota, salah satunya adalah Kabupaten Muba.
Iskandar menerangkan, tujuan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Muba Tahun 2021 yaitu menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota.
Rembuk Stunting menghadirkan Narsumber yaitu Dewi Sulamdari dari Tenaga Ahli/TA Kebijakan Publik LGCB ASR Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri, Joni Awaludin dari Kepala Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi Sumsel dan Fery Fahrizal dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. (ije)