SEKAYU, fornews.co – Seluruh Camat di Kabupaten Muba diinstrukskan untuk mengawasi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan d iwilayah masing-masing.
Instruksi tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2018, di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (18/07).
Menurut Apriyadi, setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Perangkat Daerah di kecamatan, baik melalui dana APBD atau APBN camat harus mengetahui dan turut mengawasi dilapangan. “Jangan sampai camat tidak tahu adanya kegiatan pembangunan di daerahnya,” ujarnya.
Apriyadi juga tak lupa mengimbau, kepada seluruh Perangkat Daerah Muba untuk segera menyampaikan rencana lelang kegiatan bagi yang belum menyampaikan.
“Kami minta yang belum menyampaikan rencana lelang segera disampaikan. Jangan menunda pekerjaan kalau sudah kontrak minta untuk segera dikerjakan,” tandasnya.
Hadir dalam rakor tersebut, Asisten I Setda Muba, H Rusli SP MM, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah, Asisten III Setda Muba, H Ibnu Saad SSos MSi, Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah Muba H M Yusuf Amilin, Kepala Perangkat Daerah Muba, serta para Camat.(tul)

















