FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Selegram Palembang Ini Ditetapkan Tersangka Tak Lama Pulang dari Cappadocia

Minggu, 16 Januari 2022 | 11:25
Polsek Ilir Barat I menetapkan selebgram asal Palembang, Tersangka Alnaura Karima Prames alias Kanau (29) saat memenuhi panggilan Polsek Ilir Barat I pada Jumat (14/1/2022). (fornews.co/ist)

Polsek Ilir Barat I menetapkan selebgram asal Palembang, Tersangka Alnaura Karima Prames alias Kanau (29) saat memenuhi panggilan Polsek Ilir Barat I pada Jumat (14/1/2022). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Berawal dari laporan dari korban ke Polsek Ilir Barat I, terkait invetasi Rp50 juta untuk bisnis butik, polisi menangkap Alnaura Karima Prames alias Kanau (29) dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka.

Alnaura sendiri merupakan selegram dari Kota Palembang, yang ditangkap petugas pada Jumat (14/1/2022). Setelah menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya meningkatkan status Kanau sebagai tersangka.

Selegram tersebut dilaporkan korban CG (31), atas kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong, yang menyebabkan korban rugi hingga ratusan juta rupiah.

BacaJuga

PT Sensenowai Cakrawala Baru Dilaporkan Warga Palembang Bareskrim Polri, Buntut Dugaan Penipuan

Berawal dari Medsos, Owner Jayanti Salon Laporkan Penipuan Investasi Bodong hingga Rugi Miliaran Rupiah

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Load More

Menurut korban CG, Kanau memberi iming-iming janji akan membagi keuntungan antara 9-10 persen/bulan dari investasi tersebut. Sayangnya, saat dinanti-nanti korban, keuntung itu tidak ada dan malah lebih tak jelas.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menangkap Alnaura. Pelaku sendiri datang Polsek Ilir Barat I memenuhi panggilan polisi.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya,” kata dia, Sabtu (15/1/2022) sore.

Roy melanjutkan, Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban. Bahkan Informasi yang dihimpun, diketahui korban diperkirakan mencapai puluhan orang.

“Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta. Besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” tegas dia.

Dari pengakuan Alnaura, jelas Roy, memang menawarkan investasi itu melalui instagramnya. Tersangka mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu Mall kota Palembang.

“Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10 persenper bulan, namun korban yang tak mendapat kepastian melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.

Roy melanjutkan, korban yang datang ke Polsek Ilir Barat I sendiri hanya satu orang dan mengaku mengalami kerugian Rp48,2 juta. Tetapi beberapa saksi yang diperiksa menyatakan menjadi korban namun laporannya bukan di Polsek Ilir Barat I.

Kemudian, dari keterangan tersangka, dia pernah ditahan dalam kasus yang sama pada 2017 lalu. Untuk kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa screenshot chat antara korban dan tersangka, pada akun instagram milik tersangka dan rekening koran Bank Mandiri milik suami tersangka.

“Tersangka terancam Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun kurungan penjara,” tukas dia.

Kuasa Hukum korban CG, Septalia Furwani,SH,MH menuturkan, sebenarnya mereka telah melayangkan surat pemanggilan kedua ke terlapor pada 25 November 2021 silam, tetapi tak kunjung datang. Pihaknya sendiri baru dapat kabar sudah diamankan ke Polsek Ilir Barat I.

Septalian melanjutkan, selain kliennya ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadu korban.

“Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali,” ujar dia.

Nah, tersangka Alnaura sendiri berkilah, sudah memiliki itikad baik membayar uang yang diinvestasikan para member kepadanya. Sepulang dari luar negeri dia datang memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat I.

“Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan. Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya,” katanya.

Terkait uang investasi para member yang dipakai untuk jalan-jalan, Alnaura berkilah lagi bahwa tujuannya ke Turki untuk bekerja agar bisa membayar uang membernya. “Karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang,” tandas dia. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alnaura Karima Pramesbisnis butikinvestasi bodongPalembangSelegram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Minta Forkesi Konsisten Bimbing Anak dan Orang Tua Berkebutuhan Khusus di Sumsel

Next Post

Temui Pemuda Lalan, Beni Hernedi Sebut Kabupaten Muba adalah Tanah Harapan

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)
Metro-Sumsel

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026

MUARA DUA, fornews.co - Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebanyak...

Read more
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
Sidang kasus dugaan korupsi distribusi semen SMBR di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (17/9/2026). JPU Kejati Sumsel menghadirkan enam saksi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Saksi Sebut Nama Dirut SMBR Terkait Munculnya SOP Plafon Kebijakan

Kamis, 17 September 2026
Smartfren meluncurkan jaringan 5G dengan kecepatan 500 Mbps untuk pelanggan, di The Venus Golden Hall, Palembang, Selasa (8/9/2026). (fornews.co/Mushaful Imam)

Dukung Aktivitas Digital, SMARTFREN Hadirkan Jaringan dan Unlimited 5G di Kota Palembang

Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In