FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Berawal dari Medsos, Owner Jayanti Salon Laporkan Penipuan Investasi Bodong hingga Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:45
A A
Tim Kuasa Hukum dan Owner Jayanti Salon, dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC, saat memberi keterangan pers, Sabtu (8/3/2025). (fornews.co/ist)

Tim Kuasa Hukum dan Owner Jayanti Salon, dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC, saat memberi keterangan pers, Sabtu (8/3/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Modus penipuan investasi dengan pendekatan media sosial (medsos) hingga melakukan ancaman dan intimidasi kembali menelan korban.

Kali ini giliran yang menjadi korban adalah pengusaha perempuan asal Palembang, Jayanti, owner dari Jayanti Salon, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Jayanti sendiri sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pekan lalu, dengan ditemani Tim Kuasa Hukum dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC.

BacaJuga

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Load More

Hengki menceritakan, bahwa perkara ini berawal pada 27 September 2024, pelapor Jayanti menerima pesan Instagram (Direct Message) dari akun @Evan, yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Wujie.

Saat itu, terduga pelaku mengaku bernama Evan atau Wujie ini mulai intens memprospek Jayanti melalui pesan elektronik WhatsApp (WA). Evan alias Wujie meyakinkan Jayanti untuk bergabung dalam investasi e-commerce barang branded di ‘Boyner Asia’.

”Modusnya pelaku Evan atau Wujie melalui pendekatan psikologis dengan membuat Jayanti nyaman melalui sharing terkait sosial, politik dan bisnis,” ujar dia.

Selain itu, kata Hengki, terduga pelaku juga mengajari dan terus meyakinkan Jayanti, untuk mendaftar Boyner Asia, dengan link: boyner-shop.com (situs cloning/palsu),.

”Adapun janji dan iming-iming nya berupa keuntungan besar sekitar 5-15% dari setiap penjualan produknya,” kata dia.

Hengki mengungkapkan, karena terus diarahkan dan tekanan dari terduga pelaku yang terus memberi bujuk rayu janji dan iming-iming keuntungan tersebut, maka klien mereka terpaksa mengikuti arahan terduga pelaku dengan menyetorkan uang investasi secara berkala sesuai arahan dari terduga pelaku hingga mencapai Rp7,8 miliar.

”Merasa ada yang salah dan tidak benar, maka klien kami (Jayanti) meminta bantuan kami sebagai kuasa hukum. Dan setelah ditelusuri dengan bantuan pihak kepolisian, diketahuilah bahwa situs Boyner Asia dengan link tersebut merupakan situs palsu atau cloning dari situs Boyner Turki (situs asli),” ungkap dia.

Kasus ini, jelas Hengki, sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Adapun laporannya, terduga pelaku Evan alias Wujie diduga sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan.

Akibat kejadian itu, Jayanti mengalami kerugian material selaku konsumen dalam transaksi elektronik.

”Laporan Jayanti sesuai pasal 28 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas dia.

Hengki menerangkan, terkait isu hubungan asmara antara klien mereka dan terduga pelaku di media sosial (medsos) saat ini, adalah tidak benar adanya.

”Sebab, klien kami (Jayanti) tidak ada niat untuk menjalin hubungan kepada terduga pelaku. Namun, karena bujuk rayu dan tipu muslihat dengan pendekatan psikologis dari terduga pelaku, membuat klien kami terpaksa percaya dan harus mengikuti semua arahan dan keinginan terduga pelaku,” terang dia.

Intinya, tegas Hengki, pelapor Jayanti merasa terancam dan takut uang yang telah disetorkan ke terduga pelaku tidak dapat kembali (digelapkan terduga pelaku), sehingga dirinya terus dipaksa dan diintimidasi oleh terduga pelaku.

”Klien kami secara psikologis dan mental sudah terganggu, terpaksa mengikuti semua perintah dan arahan yang tidak baik dan tidak senonoh dari terduga pelaku,” tegas dia.

Setelah itu, terduga pelaku terus mengancam akan menyebarluaskan kepada semua pelanggan Salon Jayanti, hingga pelapor memilih melapor ke Unit Siber Polda Sumsel.

”Terduga pelaku juga diancam dengan Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE),” urai Hengki.

“Dan yang jelas, pelapor minta kasus ini segera diusut penyidik Polda Sumsel. Kami dapat buktikan melalui rekaman percakapan chat antara terduga pelaku dan klien kami,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: intimidasiinvestasi bodongJayanti SalonPenipuanPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Harapan Wamen Investasi dan Hilirisasi ke Wagub Sumsel Soal Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

Next Post

Satu Lagi Tersangka Kasus Penguasaan Lahan Negara di Musi Rawas Ditangkap Paksa Kejati Sumsel

Kontingen Indonesia pada The 3rd Thai ICF 2026, Nizamia Andalusia Choir (NAC) saat menerima Gold Medal pada kategori Children Choir, di Thailand Cultural Centre, Bangkok, pada 3–7 Agustus 2026. (fornews.co/ist)
Internasional

Persembahan Medali Emas dari Nizamia Andalusia Choir untuk Indonesia pada Thailand International Choral Festival

Jumat, 7 Agustus 2026

BANGKOK, fornews.co – Nizamia Andalusia Choir (NAC) yang menjadi kontingen Indonesia pada ajang The 3rd Thailand International Choral Festival (Thai...

Read more
Calon Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU se-Sumsel, pada momen silaturahim dan membuka ruang dialog. (fornews.co/ist)

Penguatan Ranting dan Pesantren Muncul pada Dialog Pengurus NU Sumsel Bareng Gus Rozin

Jumat, 7 Agustus 2026
PHR Zona 4 berhasil mengembangkan tiga sumur infill di wilayah kerja PEP Limau Field dan PEP Adera Field sepanjang Juli 2026 dengan potensi tambahan produksi minyak lebih dari 1.400 BOPD dan gas lebih dari 4 MMSCFD.. (fornews.co/ist)

3 Sumur Infill Baru di PHR Zona 4 Potensi Sumbang Produksi Minyak Nasional lebih 1400 BOPD

Rabu, 5 Agustus 2026
Pelajar SMAN Ketapat Bening, Kabupaten Muratara, pada satu kegiatan belajar mengajar di ruangan yang nyaman beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

Bahagia Anak-anak Ketapang Bening Muratara, GPU Hadirkan Sekolah Negeri dengan Fasilitas Nyaman

Selasa, 4 Agustus 2026
Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih, Andie Dinialdie menyampaikan pidato pertamanya, diakhir Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ballroom Aryaduta Hotel, Palembang, Minggu (2/8)2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Ini Tugas Utama Andie Dinialdie usai Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 Terpilih

Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In