FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Berawal dari Medsos, Owner Jayanti Salon Laporkan Penipuan Investasi Bodong hingga Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:45
A A
Tim Kuasa Hukum dan Owner Jayanti Salon, dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC, saat memberi keterangan pers, Sabtu (8/3/2025). (fornews.co/ist)

Tim Kuasa Hukum dan Owner Jayanti Salon, dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC, saat memberi keterangan pers, Sabtu (8/3/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Modus penipuan investasi dengan pendekatan media sosial (medsos) hingga melakukan ancaman dan intimidasi kembali menelan korban.

Kali ini giliran yang menjadi korban adalah pengusaha perempuan asal Palembang, Jayanti, owner dari Jayanti Salon, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Jayanti sendiri sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pekan lalu, dengan ditemani Tim Kuasa Hukum dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC.

BacaJuga

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Abaikan Petunjuk Jaksa, Polda Sumsel Enggan Tetapkan Tersangka Penipuan

Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia – Palembang, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 16,9 Kg

Load More

Hengki menceritakan, bahwa perkara ini berawal pada 27 September 2024, pelapor Jayanti menerima pesan Instagram (Direct Message) dari akun @Evan, yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Wujie.

Saat itu, terduga pelaku mengaku bernama Evan atau Wujie ini mulai intens memprospek Jayanti melalui pesan elektronik WhatsApp (WA). Evan alias Wujie meyakinkan Jayanti untuk bergabung dalam investasi e-commerce barang branded di ‘Boyner Asia’.

”Modusnya pelaku Evan atau Wujie melalui pendekatan psikologis dengan membuat Jayanti nyaman melalui sharing terkait sosial, politik dan bisnis,” ujar dia.

Selain itu, kata Hengki, terduga pelaku juga mengajari dan terus meyakinkan Jayanti, untuk mendaftar Boyner Asia, dengan link: boyner-shop.com (situs cloning/palsu),.

”Adapun janji dan iming-iming nya berupa keuntungan besar sekitar 5-15% dari setiap penjualan produknya,” kata dia.

Hengki mengungkapkan, karena terus diarahkan dan tekanan dari terduga pelaku yang terus memberi bujuk rayu janji dan iming-iming keuntungan tersebut, maka klien mereka terpaksa mengikuti arahan terduga pelaku dengan menyetorkan uang investasi secara berkala sesuai arahan dari terduga pelaku hingga mencapai Rp7,8 miliar.

”Merasa ada yang salah dan tidak benar, maka klien kami (Jayanti) meminta bantuan kami sebagai kuasa hukum. Dan setelah ditelusuri dengan bantuan pihak kepolisian, diketahuilah bahwa situs Boyner Asia dengan link tersebut merupakan situs palsu atau cloning dari situs Boyner Turki (situs asli),” ungkap dia.

Kasus ini, jelas Hengki, sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Adapun laporannya, terduga pelaku Evan alias Wujie diduga sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan.

Akibat kejadian itu, Jayanti mengalami kerugian material selaku konsumen dalam transaksi elektronik.

”Laporan Jayanti sesuai pasal 28 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas dia.

Hengki menerangkan, terkait isu hubungan asmara antara klien mereka dan terduga pelaku di media sosial (medsos) saat ini, adalah tidak benar adanya.

”Sebab, klien kami (Jayanti) tidak ada niat untuk menjalin hubungan kepada terduga pelaku. Namun, karena bujuk rayu dan tipu muslihat dengan pendekatan psikologis dari terduga pelaku, membuat klien kami terpaksa percaya dan harus mengikuti semua arahan dan keinginan terduga pelaku,” terang dia.

Intinya, tegas Hengki, pelapor Jayanti merasa terancam dan takut uang yang telah disetorkan ke terduga pelaku tidak dapat kembali (digelapkan terduga pelaku), sehingga dirinya terus dipaksa dan diintimidasi oleh terduga pelaku.

”Klien kami secara psikologis dan mental sudah terganggu, terpaksa mengikuti semua perintah dan arahan yang tidak baik dan tidak senonoh dari terduga pelaku,” tegas dia.

Setelah itu, terduga pelaku terus mengancam akan menyebarluaskan kepada semua pelanggan Salon Jayanti, hingga pelapor memilih melapor ke Unit Siber Polda Sumsel.

”Terduga pelaku juga diancam dengan Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE),” urai Hengki.

“Dan yang jelas, pelapor minta kasus ini segera diusut penyidik Polda Sumsel. Kami dapat buktikan melalui rekaman percakapan chat antara terduga pelaku dan klien kami,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: intimidasiinvestasi bodongJayanti SalonPenipuanPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Harapan Wamen Investasi dan Hilirisasi ke Wagub Sumsel Soal Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

Next Post

Satu Lagi Tersangka Kasus Penguasaan Lahan Negara di Musi Rawas Ditangkap Paksa Kejati Sumsel

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Rica Novlianty. (fornews.co/ist)
Metropolis

Legislator Muda Fraksi Gerindra Ini Sebut HUT ke – 80 Sumsel Jadi Momentum untuk Maju Bersama

Senin, 18 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co -Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumsel disebut anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Rica Novlianty sebagai...

Read more
Gubernur Sumsel, Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (18/5/2026). (fornews.co/ist)

Pesan Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Capaian yang Diungkap Gubernur Herman Deru pada HUT ke – 80 Sumsel

Senin, 18 Mei 2026
Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (17/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Prajurit TNI yang Ditembak Rekan Satu Korp di Cafe Panhead Palembang Pakai Senpira

Minggu, 17 Mei 2026
Lokasi penembakan prajurit TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (fornews.co/foto: ist)

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Sabtu, 16 Mei 2026
Ilustrasi penembakan prajurit TNI oleh oknum TNI di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Miris, Prajurit TNI Tewas Ditembak Rekan Satu Korp di Tempat Hiburan Malam Palembang

Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In