FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di kantor BMKG, Jakarta, Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhut)

    Kemenhut dan BMKG Perkuat OMC untuk Cegah Karhutla

    Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi di Hotel Royal Darmo Malioboro Jogja pada Rabu siang, 22 April.

    Pariwisata Jogja Terimbas Akses Kendaraan yang Buruk

    Peringatan Hari Kartini, THE 1O1 Yogyakarta Tugu Gelar Kegiatan bersama Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual

    MENTERI Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memeriksa kesiapan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandar Udara  (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 19 April. yang memberangkatan Haji Indonesia pada Rabu, 22 April. (foto fornews.co/kemenhub)

    Kloter Pertama Berangkat 22 April, Pemerintah Pastikan Kesiapan Penyelenggaran Angkutan Haji 2026

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Berawal dari Medsos, Owner Jayanti Salon Laporkan Penipuan Investasi Bodong hingga Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:45
A A
Tim Kuasa Hukum dan Owner Jayanti Salon, dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC, saat memberi keterangan pers, Sabtu (8/3/2025). (fornews.co/ist)

Tim Kuasa Hukum dan Owner Jayanti Salon, dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC, saat memberi keterangan pers, Sabtu (8/3/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Modus penipuan investasi dengan pendekatan media sosial (medsos) hingga melakukan ancaman dan intimidasi kembali menelan korban.

Kali ini giliran yang menjadi korban adalah pengusaha perempuan asal Palembang, Jayanti, owner dari Jayanti Salon, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Jayanti sendiri sudah melaporkan kasus penipuan ini ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pekan lalu, dengan ditemani Tim Kuasa Hukum dari DR Hukum & Co yakni advokat Hengki SH MH CLA CTL, Herdi Meidianto SH MH, dan Wulan Febriana Putri SH MH CLA CMC.

BacaJuga

Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia – Palembang, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 16,9 Kg

Manajemen PT Indra Angkola Minta Polres Ogan Ilir Tangkap Lima DPO Kasus Dugaan Penggelapan BBM

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Load More

Hengki menceritakan, bahwa perkara ini berawal pada 27 September 2024, pelapor Jayanti menerima pesan Instagram (Direct Message) dari akun @Evan, yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Wujie.

Saat itu, terduga pelaku mengaku bernama Evan atau Wujie ini mulai intens memprospek Jayanti melalui pesan elektronik WhatsApp (WA). Evan alias Wujie meyakinkan Jayanti untuk bergabung dalam investasi e-commerce barang branded di ‘Boyner Asia’.

”Modusnya pelaku Evan atau Wujie melalui pendekatan psikologis dengan membuat Jayanti nyaman melalui sharing terkait sosial, politik dan bisnis,” ujar dia.

Selain itu, kata Hengki, terduga pelaku juga mengajari dan terus meyakinkan Jayanti, untuk mendaftar Boyner Asia, dengan link: boyner-shop.com (situs cloning/palsu),.

”Adapun janji dan iming-iming nya berupa keuntungan besar sekitar 5-15% dari setiap penjualan produknya,” kata dia.

Hengki mengungkapkan, karena terus diarahkan dan tekanan dari terduga pelaku yang terus memberi bujuk rayu janji dan iming-iming keuntungan tersebut, maka klien mereka terpaksa mengikuti arahan terduga pelaku dengan menyetorkan uang investasi secara berkala sesuai arahan dari terduga pelaku hingga mencapai Rp7,8 miliar.

”Merasa ada yang salah dan tidak benar, maka klien kami (Jayanti) meminta bantuan kami sebagai kuasa hukum. Dan setelah ditelusuri dengan bantuan pihak kepolisian, diketahuilah bahwa situs Boyner Asia dengan link tersebut merupakan situs palsu atau cloning dari situs Boyner Turki (situs asli),” ungkap dia.

Kasus ini, jelas Hengki, sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Adapun laporannya, terduga pelaku Evan alias Wujie diduga sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan.

Akibat kejadian itu, Jayanti mengalami kerugian material selaku konsumen dalam transaksi elektronik.

”Laporan Jayanti sesuai pasal 28 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas dia.

Hengki menerangkan, terkait isu hubungan asmara antara klien mereka dan terduga pelaku di media sosial (medsos) saat ini, adalah tidak benar adanya.

”Sebab, klien kami (Jayanti) tidak ada niat untuk menjalin hubungan kepada terduga pelaku. Namun, karena bujuk rayu dan tipu muslihat dengan pendekatan psikologis dari terduga pelaku, membuat klien kami terpaksa percaya dan harus mengikuti semua arahan dan keinginan terduga pelaku,” terang dia.

Intinya, tegas Hengki, pelapor Jayanti merasa terancam dan takut uang yang telah disetorkan ke terduga pelaku tidak dapat kembali (digelapkan terduga pelaku), sehingga dirinya terus dipaksa dan diintimidasi oleh terduga pelaku.

”Klien kami secara psikologis dan mental sudah terganggu, terpaksa mengikuti semua perintah dan arahan yang tidak baik dan tidak senonoh dari terduga pelaku,” tegas dia.

Setelah itu, terduga pelaku terus mengancam akan menyebarluaskan kepada semua pelanggan Salon Jayanti, hingga pelapor memilih melapor ke Unit Siber Polda Sumsel.

”Terduga pelaku juga diancam dengan Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE),” urai Hengki.

“Dan yang jelas, pelapor minta kasus ini segera diusut penyidik Polda Sumsel. Kami dapat buktikan melalui rekaman percakapan chat antara terduga pelaku dan klien kami,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: intimidasiinvestasi bodongJayanti SalonPenipuanPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Harapan Wamen Investasi dan Hilirisasi ke Wagub Sumsel Soal Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

Next Post

Satu Lagi Tersangka Kasus Penguasaan Lahan Negara di Musi Rawas Ditangkap Paksa Kejati Sumsel

WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

Rabu, 29 April 2026

JOGJA, fornews.co -- Suasana berbeda terlihat di bantaran Sungai Winongo, tepatnya di ruang terbuka hijau Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada...

Read more
IMAT BADRUDDIN selaku pendiri Jogja Spark mempresentasikan tujuan, visi dan misi, Jogja Spark sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif Indonesia untuk terakses ke industri internasional di lantai satu Gedung PDIN, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Bangun Jalur ke Industri Global Mengakhiri Kreativitas yang Terisolasi

Rabu, 29 April 2026
PENDIRI Jogja Spark, Imat Badruddin, usai peresmian Jogja Spark di PDIN menyebut dengan keberadaan kantor di New York, yang akan menjadi pintu kolaborasi dengan industri kreatif global, Selasa, 28 April 2026. (foto fornews.co/adam)

Jogja Spark Perkuat Talenta Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Rabu, 29 April 2026
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih, Deni Victoria. (fornews.co/foto: ist)

Alasan Kuat DPC Prabumulih Pilih Dukung Cik Ujang pada Musda Partai Demokrat Sumsel

Selasa, 28 April 2026
INDONESIA turut bersuara tentang iklim dan hutan dalam The 22nd ASEAN Working Group on Forest and Climate Change (AWG-FCC) Meeting, yang digelar secara virtual Selasa, 21 April 2026. (foto fornews.co/kemenhut)

Indonesia Dorong ASEAN Serius Tangani Iklim

Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In