SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba membuat kebijakan yang dinanti-nanti tenaga honorer. Khusus di Bulan Suci Ramadan ini, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 12.000 tenaga honorer dan yang akan dicairkan pada 4 Juni mendatang.
“Untuk pemberian THR bagi tenaga honorer, sesuai instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang diserahkan lagi ke daerah, dan kita hanya mampu merealisasikannya sebesar Rp500.000 untuk setiap pegawai honorer,” ungkap Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, usai rapat bersama Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para Asisten Setda Muba, Staf Ahli Bupati Muba, serta Kepala Perangkat Daerah Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis (31/05).
Beni menerangkan, meski sudah menjadi instruksi Kemenkeu, namun sebelumnya bersama Bupati Muba non-aktif Dodi Reza Alex, mereka sudah berkomitmen untuk mensejaterahkan pegawai honorer khususnya di lingkungan Pemkab Muba.
“Setidaknya bisa meringankan beban pegawai honorer di Muba, untuk menyambut lebaran. Terlebih mereka juga turut andil menjadi bagian yang menjalankan roda pemerintahan di Muba ini,” terangnya.
Sementara, Kepala BPKAD Muba, Mirwan menuturkan, sebenarnya pemberian THR kepada tenaga honorer ini, dikembalikan lagi kebijakannya kedaerah masing-masing sesuai kemampuan daerah.
“Kita sudah mengkaji untuk satu bulan gaji dan dari sisi keuangan kita tidak memungkinkan, dimana jumlah honorer kita kurang lebih sebanyak 12.000 orang,” tuturnya.
Mirwan menambahkan, berdasarkan kemampuan keuangan Pemkab Muba, maka diputuskan untuk setiap honorer nantinya akan mendapatkan Rp500.000 perorang. “Semoga uang tersebut bisa berguna dan sedikit meringankan beban pegawai honorer Pemkab Muba untuk menyambut hari raya Idul Fitri,” tandasnya. (tul)

















