KAYUAGUNG, fornews.co – Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pembuat senjata api rakitan (senpira) asal Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Jumat (13/03).
Pelaku yang diketahui bernama Jal (35) ini tewas usai mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota Satreskrim Polres OKI yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya.
“Saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres OKI, tersangka melakukan perlawanan dengan mencabut pistol jenis FN yang ada di pinggang sebelah kanan, dan menodongkannya ke arah petugas,” kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy.
Dijelaskannya, tersangka ini diamankan saat anggota melakukan operasi Senpi Musi 2020. Selain itu, menurutnya upaya terkait pemberantasanperedaran maupun pembuatan senpira di wilayah hukum Polres OKI ini terus dilakukan.
AKBP Alamsyah menerangkan, sebelum merilis hasil tangkapan ini, sekitar pukul 13:30 WIB Tim buser Satreskrim Polres OKI menggrebek home industri senpira yang berada di hutan Desa Sungai Ceper. Hal ini berdasarkan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang telah lebih dulu berhasil diamankan.
“Dari dua orang tersebut kita kembangkan, sehingga berhasil menemukan pembuatnya. Ketika dilakukan penggerebekan digubuk tempat pembuatan yaitu di desa Sungai Ceper, ditemukan peralatan-peralatan yang digunakan untuk membuat senpira baik jenis FN maupun Revolver,” ungkap Kapolres didampingi Kasat reskrim, AKP Agus Prihardinika dan Kanit Pidum IPDA Afif.
Menurutnya, pelaku sendiri merupakan seorang resedivis dan tahun lalu sudah menjadi target Polres OKI. “Saat penggerebekan tersangka sempat melarikan diri tetapi terus kita kejar sehingga akhirnya berhasil mendapatkan pelaku. Karena coba melawan menggunakan senpira dimilikinya, terpaksa diberi tindakan tegas terukur,” tuturnya.
“Tertangkap di tengah hutan, Jadi bukan di dekat permukiman penduduk, tetapi di hutan. butuh waktu lumayan lama menyelidiki dan karena saat penangkapan ia melawan serta petugas untuk melindungi diri, makanya berikan tindakan tegas mengenai tubuh pelaku, ketika dalam perjalanan ke rumah sakit pelaku meninggal dunia,” katanya menambahkan.
Dia juga menegaskan bahwa hal ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar berhenti dan tidak lagi meneruskan kegiatan merakit senjata api. “Jadi tolong jangan lagi ikuti jejak pelaku yang telah ditindak tegas ini, karena kami akan melakukan tindakan tegas yang sama, terutama para pelaku pembuat senpira, karena sangat meresahkan masyarakat. Sebab, dimana-mana nyaris setiap terjadi pencurian atau perampokan selalu menggunakan senpira,” tegasnya.
Untuk masyarakat daerah Sungai Menang khususnya Desa Sungai Ceper, sambung Kapolres, seandainya ada informasi tentang orang membuat senpira ataupun sedang memegang dan menyimpan senpira, untuk segera beritahukan kepada pihaknya, dan akan diberikan penghargaan.
“Tidak perlu tau siapa namanya, yang penting informasi diberikan. Saya adakan Sayembara, ketika ada masyarakat berikan informasi, baik itu berupa home industri senpira maupun ada orang mempunyai atau memiliki Senpira, Tolong sampaikan kepada saya dan itu ada hadiahnya, akan diberikan kepada si pemberi informasi,” tandasnya. (rif)
















