Oleh: Arif Ardiansyah

Sedikitnya 121 karya budaya ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Penetapan itu berasal dari penyaringan 339 usulan karya budaya daerah yang diterima oleh DirektoratWarisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbut tahun 2015. Provinsi Sumatra Selatan untuk tahun 2015 ini mendapat dua penetapan warisan budaya tak benda yaitu Bolu 8 jam dari Palembang dan Tradisi Lisan Senjang dari Musi Banyuasin. Tulisan kali akan membahas sedikit tentang Tradisi Lisan Senjang dari Musi Banyuasin.
Kabupaten Muba memiliki sejumlah bentuk kesenian baik puisi maupun tarian. Di antara kesenian yang terkenal di kalangan masyarakat Musi Banyuasin antara lain, senjang, serambah, ungak-ungak (andai-andai), pantun, jampi (mantera) dan lain-lain. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muba Nasir kepada penulis mengatakan ada beberapa bentuk kesenian daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang masih ada dan menjadi binaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, antara lain Senjang, tembang daerah atau lebih dikenal dengan irama batanghari sembilan, lalu serambah yaitu syair saat prosesi penyerahan pengantin kepada orang tua pada saat perkawinan.
Selain itu, ada juga bentuk kesenian berupa tari tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin seperti tari Stabek (Tari Sambut), Mare-mare, Begamboh, Mantang Parah, Burung Putih, Jambu Merah, Ribu-ribu, Senandung Sukma, Nasib, Besalek, Tari Dana, Tari Sabung Ayam, Tari Nyemat Atap, Tari Ulang-ulang. Selain tari tradisional ada juga tari kreasi Kabupaten Musi Banyuasin: Ginde Manindai, Andun Bajejak, Permata Muba, Beranjak Busik, Serasan Sekate, tari Kipas .
Dari sejumlah bentuk kesenian dan tradisi lisan yang ada, kesenian Senjang yang masih eksis bertahan di Bumi Serasan Sekate. Tradisi Senjang yang berbentuk puisi rakyat ini digunakan sebagai media penyampaian nasihat atau kritik yang dilakukan dengan cara dinyanyikan yang disertai senda gurau. Maksud dari senda gurau agar kegiatan tidak terkesan menggurui dan menyakiti orang yang dinasihati atau dikritik. Disebut senjang karena antara lagu dan musik tidak saling bertemu, artinya kalau syair berlagu musik berhenti, kalau musik berbunyi orang yang bersenjang diam, sehingga keduanya tidak pernah bertemu. Itulah yang disebut senjang.
Senjang bisa dilangsungkan di berbagai acara yang sifatnya profan, seperti upacara perkawinan, peresmian rumah baru, syukuran, dan lain sebagainya. Tradisi yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Musi Banyuasin masih sering kita jumpai sampai saat ini. Menurut penulis Buku Bumi Serasan Sekate Yusman Haris (2004), Senjang adalah tarian yang dilakukan oleh dua orang, kadang-kadang berpasangan antara bujang dan gadis. Senjang merupakan pantun di dalamnya terdapat sampiran dan isi.
Sementara itu, pelatih Senjang dan pengamat budaya Musi Banyuasin Tarmizi atau Wak Sok mengatakan bahwa Senjang berarti pelampiasan perasaan, media pencurahan hati, baik kesedihan, gembira, maupun kritikan. Melalui Senjang mereka menari sambil bernyanyi. Ada kalanya mereka menyindir kedua pengantin atau menyindir para pejabat yang hadir.
Berbagai pendapat mengenai Senjang di atas dapat mengantarkan kita pada pemahaman bahwa Senjang menggambarkan kondisi yang tidak selaras atau tidak harmonis dalam salah satu aspek kehidupan. Asumsi dasar bahwa Senjang adalah kondisi yang tidak selaras tercermin dalam tradisi tersebut. Lagu dan musik sebagai dua aspek dalam Senjang ternyata tidak berjalan selaras. Kedua aspek ini membentuk gayung bersambut karena antara lagu dan musik tidak saling bertemu. Artinya, kalau syair dilagukan maka musik berhenti, begitu sebaliknya, jika musik berbunyi syair berhenti dilagukan.
Dari Mana Senjang Berasal?
Dari sejumlah pustaka yang ditemukan tidak secara detil mengulas perkembangan sejarah kesenian Senjang. Beberapa tulisan yang sempat mengkaji dan menyinggung Tradisi Lisan Senjang seperti Haris (2004), Linny (2008), Gani dkk (1985), Aliana dkk (1996), dan Gaffar dkk (1989) belum mendeskripsikan secara detil tradisi ini. Sebagian besar penelitian di atas hanya menyebutkan secara sekilas keberadaan kesenian Senjang dan mengklasifikasikan Senjang salah satu jenis sastra lisan yang ada di Musi Banyuasin. Pembahasan dan analisisnya pun masih sangat minim.
Minimnya informasi terkait Senjang menimbulkan banyak tafsir di kalangan seniman dan pemerintah, terutama mengenai asul-usulnya. Banyak penulis menyebutkan kesenian Senjang bermula di salah satu kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muba, yaitu Kecamatan Sungai Keruh. Di kecamatan inilah pertama kali Senjang dipopulerkan, kemudian mulai dikembangkan ke Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, dan terus ke Kecamatan Sekayu. Yusman Haris dalam buku Bumi Serasan Sekate (2004:283) mengungkapkan bahwa Senjang hanya terdapat di Musi Banyuasin, namun dia tidak menulis asal mula kesenian ini berawal dari daerah mana. Haris berpendapat bahwa kesenian Senjang juga ada di daerah Penungkal dan Abab, yang termasuk daerah Kabupaten Muaraenim, karena daerah ini pada zaman dahulu (Belanda) termasuk daerah Musi Ilir Sekayu. Dengan demikian, tidak heran jika di dua daerah itu ada kesenian Senjang.
Soal Senjang bermula dari daerah Sungai Keruh kurang disepakati oleh pengamat budaya dan pelatih Sejang Tarmizi. Menurut Tarmizi, adanya bait-bait Senjang yang memakai kata-kata Oi Adek gunung ku larang, oi kuyung adek ku sayang … tidak dapat dijadikan klaim bahwa Senjang bermula dari Sungai Keruh karena bait-bait tersebut merupakaan sapaan penghormatan yang bukan hanya milik masyarakat Kecamatan Sungai Keruh tetapi juga dipakai oleh seluruh kecamatan yang ada di Musi Banyuasin. Kalau Sungai Keruh selalu memakai kata-kata itu di dalam setiap pembukaan Senjang, karena menurut Tarmizi, Sungai Keruh merupakan daerah yang terlambat berkembang karena infrastruktur jalannya yang jelek, sehingga informasi juga ikut terlambat. Oleh karena itu, kata-kata demikian merupakan kata-kata pujian yang berlaku umum di semua daerah di Muba, anggapan bahwa Senjang berasal dari daerah Sungai Keruh terbantahkan.
Menurut Tarmizi, kegiatan Senjang sudah ia ikuti sejak 1960-an. Senjang biasa ditampilkan pada saat krio-krio (kepala desa) seluruh desa saat dikumpulkan di Kota Sekayu. Untuk hiburan, mereka menampilkan orang-orang ahli untuk ber-Senjang, biasanya dalam bentuk saling sindir. Mereka berhadap-hadapan di atas panggung. Seingat Tarmizi, setiap marga mengirim wakilnya ke sana.
Peminat Budaya Musi Banyuasin Aminin menyebutkan bahwa Senjang sudah ada sejak abad ke-16 Masehi saat dibentuknya Datu atau Sirah Kampung untuk wilayah kota dan dibentuk marga-marga. Yang paling berpengaruh adalah marga Mantri Melayu yang dipimpin oleh Pesirah Sahmad bin Sahaji atau biasa disebut Pesirah Depati.
Melihat kronologi dan sumber lisan di atas, tidak tertutup kemungkinan kesenian Senjang itu berasal dari dataran Melayu. Pada masa itu, antarpedatuan atau pesirah jika mempunyai hajat sering mengadakan acara yang mengundang para pemuka adat, para seniman dan seluruh warga. Saat itulah, kesenian Senjang ditampilkan sebagai hiburan dalam acara hajatan. Sampai sekarang, Senjang masih terus ditampilkan dan sudah menjadi adat khas Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari keterangan di atas juga tidak ditemukan secara pasti kapan dan dari mana kesenian Senjang dimulai. Menurut Tarmizi, dari bacaan dan bertanya kepada orang tua dulu, belum jelas daerah mana dan siapa yang memulai kesenian ini. Namun yang jelas, kesenian ini datang dari tanah Melayu baik dari Malaysia, Deli atau Palembang. Sebab, dari bentuk keseniannya, Senjang hampir mirip dengan ciri pantun yang ada di tanah Melayu, seperti ada sampiran, isi dan berstruktur a-b-a-b.
Terlepas dari perdebatan itu, penetapan Senjang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh pemerintah patut diapresiasi oleh masyarakat Sumatra Selatan khususnya Musi Banyuasin, apalagi ditengah persoalan yang sedang membelit dengan dugaan korupsi berjemaahnya. Penetapan warisan tak benda ini bisa menjadi sedikit memberi sikap optimisme masyarakat bahwa ada yang bisa dibanggakan dari Bumi Serasan Sekate .
Lantas, langkah selanjutnya adalah memikirkan bagaimana mempertahankan, merawat seni tradisi ini agar tidak punah dan bisa bertahan dari gempuran globalisasi. Perlu langkah bersama dan nyata antara pemerintah daerah, seniman, dan masyarakat untuk bisa bersama-sama mempertahankan tradisi nenek moyang kita, sebab kita adalah pewaris sah budaya lama ini. Sebagai pewaris tentu kita akan dimintai tanggung jawab oleh si pemberi waris.
















