FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

Seperti Ini Proses Verifikasi Parpol di KPU Bagi yang Punya Kursi di DPR RI dan Partai Baru

Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:35
A A
Kantor KPU Provinsi Sumsel. (fornews.co/sidratul muntaha)

Kantor KPU Provinsi Sumsel. (fornews.co/sidratul muntaha)

PALEMBANG, fornews.co – Ternyata pada proses verifikasi partai politik (parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada perlakuan berbeda antara parpol lama dan parpol baru.

Menurut Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, parpol calon peserta Pemilu 2024 nanti ada tiga kategori yakni, parpol yang memiliki kursi di DPR RI, parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI, dan parpol baru.

“Tiga kategori ini perlakuan proses verifikasinya berbeda. Khusus parpol yang memiliki kursi di DPR RI, berdasarkan Putusan MK no 55, itu tidak perlu lagi di verifikasi faktual. Artinya mereka hanya sampai pada proses verifikasi administrasi di KPU RI saja,” ujar dia, Kamis (4/8/2022).

BacaJuga

Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sumsel: HDCU Raih Suara Terbanyak, Matahati Tak Sampai Satu Juta

Pilkada Gubernur Sumsel 2024: Usai Deklarasi, Pasangan Herman Deru-Cik Ujang Langsung Daftar ke KPU

KPU Resmi Beri Sertifikasi Lembaga Pemantau Pemilu untuk SURAK Sumsel

Load More

Amrah mengungkapkan, setelah dinyatakan memenuhi semua syarat, maka parpol tersebut ditetapkan memenuhi syarat dan langsung ditetapkan menjadi peserta Pemilu. Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI seperti Partai Hanura, Perindo, PBB, dan partai lainya, dan parpol baru seperti Partai Ummat, Gelora, PKN, dan lainnya, semuanya dilakukan verifikasi faktual.

Verifikasi faktual dari dua kategori itu, sambung dia, akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 mendatang dan yang ditugaskan oleh PKPU itu adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota.

“Kami KPU Provinsi hanya melakukan verifikasi keberadaan sekretariat parpol, keberadaan pengurus parpol, dan termasuk memperhatikan 30 persen keberadaan perempuan, terakhir tentang administrasi perkantoran,” ungkap dia.

Pada tingkat kabupaten/kota, jelas dia, verifikasi faktual parpol itu sama, dan ditambah verifikasi faktual keanggotaan. Ini semua proses pendaftarannya mengacu ke SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik.

Tahapan verifikasi faktual sendiri, kata dia, ada tiga, pertama verifikator yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten/kota menemui langsung anggota, kalau tidak bisa maka menghubungi penghubung parpol di tingkat kabupaten masing-masing untuk dikumpulkan di secretariat kabupaten, atau kalau tidak bisa ditemui bisa dilakukan dengan metode daring.  Setelah itu baru direkapitulasi.

“Nanti KPU RI akan membuat sampel anggota parpol yang akan di verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/kota. Parpol yang memenuhi syarat minimal keanggotaannya tentu 1 per 1000 atau misal, penduduk di Kabupaten OKI jumlah penduduknya 600 ribu, maka syaratnya minimalnya 600 anggota,” jelas dia

Lebih jauh Amrah menerangkan, untuk menjadi peserta Pemilu semuanya ditetapkan oleh KPU RI, dengan syarat lolos di 75 persen kabupaten/kota dimana parpol itu berada. Misalnya parpol A di Sumsel yang ada 17 kabupaten/kota, untuk bisa lolos paling tidak ada di 13 kabupaten/kota.

“Kalau saat verifikasi faktual nanti Parpol A hanya ada 12 kabupaten maka tidak memenuhi syarat di provinsi. Nah jika di salah satu provinsi sudah tidak memenuhi syarat, otomatis tidak akan ditetapkan oleh KPU RI. Makanya penting untuk menentukan 75 persen tadi. Sekaligus nanti terakhir pengundian nomor urut,” urai dia.

Untuk parpol yang mendaftar di KPU RI saat ini, terang Amrah, itu terkait seluruh syarat, seperti lambang parpol, AD/ART, pengurus pusat provinsi dan kabupaten/kota hingga ke kecamatan, alamat kantor dan administrasi perkantoran hingga kartu anggota.

“Jadi semua dibuat sistem terpusat. Kalau Pemilu 2019 lalu, parpol datangnya ke KPU Provinsi. Ini lebih menguntungkan parpol dan penyelenggara, karena tidak lagi melakukan verifikasi administrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota” terang dia.

Keuntungan yang lebih penting lagi, dengan adanya SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik),maka parpol punya basis data. Misal parpol A yang ingin melihat keberadaan anggotanya, atau jika ada penambahan anggota bisa di input langsung, hingga memang ketika bicara basis data parpol SIPOL menjawab pertanyaan itu,” tandas dia.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Amrah Musliminketua kpu sumselKomisi Pemilihan UmumKPUPartai PolitikPemilu 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bantai Singapura Sembilan Gol, Begini Cara Bima Sakti Perlakukan Anak Asuhnya

Next Post

Eks Kepala Daerah di Sumsel Bakal Jadi Vote Getter pada Pileg 2024, Pertarungan Diprediksi Sengit

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Nopianto. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Kamis, 4 Juni 2026

PALEMBANG, fornews.co - Imbas Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap...

Read more
Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers di Kantor Kejati, Sumsel, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/fpto: ist)

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Rabu, 3 Juni 2026
Kader Partai Gerindra Palembang, Hambali, saat melaporkan akun medsos Rachel Rachel, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Akun Medsos Rachel Rachel Dilaporkan Kader Gerindra ke Polrestabes Palembang, Soal Dugaan Hujat Partai

Rabu, 3 Juni 2026
Ilustrasi tahanan melarikan diri. (fornews.co/ist)

Begini Cara 4 Tahanan Melarikan Diri dari Sel Polres Empat Lawang

Rabu, 3 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam. (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Jamin Transparansi SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Sumsel Minta Disdik Buka Posko Aduan Warga

Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In