PALEMBANG, fornews.co-Berawal dari mengirim vidio yang kontennya dinilai berbau SARA dan provokasi ke grup What Up (WA), Sakim Nanda Budi Setiawan Homandala (50), anggota grup tersebut dilaporkan Forum Masyarakat Sumsel dan Forum Suara Wong Kito ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (13/11).
Menurut Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Sumsel, Taufik Husni, vidio yang dikirimkan Sakim ke grup WA Forum Masyarakat Sumsel pada Sabtu (11/11) lalu, berisikan tentang hal yang membandingkan seolah-olah cara mendidik pada sekolah (pesantren) islam terlihat kejam, jika dibanding dengan cara pendidik di sekolah pada agama lain. “Sebelumnya, kami sudah memberikan informasi kepada yang bersangkutan bahwa kami dan mempersilahkan untuk mengklarifikasi serta memberikan waktu untuk meminta maaf. Tapi tidak ada sama sekali untuk meminta maaf sejak hari Sabtu lalu,” katanya.
Atas dasar itulah, terang Husni, mereka menempuh jalur hukum dan berharap agar pihak kepolisian memproses laporan memproses perkara ini dengan cepat. Karena pihaknya khawatirk perkara ini akan berkembang dan dapat menimbulkan perpecahan di antara golongan khususnya di kota Palembang. “Saat inikan Palembang kota yang zero konflik SARA dan sebagainya. Mengapa kami melaporkan ini, karena kami sayang dengan yang bersangkutan agar dia tidak di bully orang dengan apa yang sudah dilakukannya,” terangnya.
Sementara, Koordinator Pelapor, Deni Tegar menuturkan, vidio yang di share Sakim tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan bagi umat Islam. Karena dalam vidio itu membandingkan antara pendidik Islam dan pendidikan non Islam. “Kami bersama melaporkan saudara Sakim yang telah menyebarkan video itu, dari laporan ini kami inginkan di proses,” tuturnya.
Deni melanjutkan, pihaknya akan menunggu hingga tujuh hari terhadap proses dari laporan tersebut. Setelah itu, mungkin mereka akan turun kejalan menggelar aksi.
Sekadar informasi, bahwa grup WA Forum Masyarakat Sumsel beranggotakan berbagai kalangan dan profesi, mulai dari tokoh masyarakat, pengacara, politikus, tokoh agama, tokoh pemuda, budayawan, alim ulama, serta aktivis Sumsel.(bay)

















