
PALI, fornews.co-Tim gabungan dari Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) PALI yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (11/01), membuat sejumlah PNS dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di beberapa SKPD kelabakan.
Karena, sebagian besar pegawai tersebut belum mengisi absensi, hingga mereka saling berebut untuk mengisi buku absen. Tapi tetap saja, petugas Sat Pol PP dan Inspektorat sigap mengambil buku absensi untuk dibawa dan akan direkap serta dievaluasi.
“Sidak itu untuk meningkatkan disiplin kerja bagi seluruh pegawai, baik PNS maupun TKS. Langkah ini tindak lanjut perintah Bupati yang menekankan bekerja cepat dalam mengejar ketertinggalan,” tegas Kepala Sat Pol PP PALI Mukhlus Nabil, Rabu (11/01).
Sementara, Kepala Inspektorat PALI Husni Thamrin Ciknung mengungkapkan, dari hasil sidak tersebut, banyak ditemukan pegawai yang tidak mengikuti apel, bahkan yang tidak masuk tanpa keterangan. “Bagi pegawai yang tidak ada dalam absen, kita data dan diserahkan ke atasan, dalam hal ini sekda dan bupati,” ungkapnya.
saat ditanya tentang sanksi, Husni Thamrin menuturkan, sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah, bahwa untuk para TKS yang sering melakukan kesalahan akan dilakukan pemberhentian, sedangkan bagi PNS kita laporkan ke Bupati untuk ditindak sesuai aturan yang ada. “Saya sarankan bagi seluruh pegawai untuk disiplin sesuai aturan, supaya tujuan kita bersama mewujudkan PALI Cemerlang bisa segera tercapai,” tandasnya. (lur)

















