
PALEMBANG, fornews.co-Rasa takut saat memegang narkoba jenis sabu yang dialami Agustian (22), membuat warga Jalan Pangkalan Benteng, Griya Gading Pesona Blok Q No 10 RT 091/023, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, harus berurusan dengan polisi.
Kejadian itu, bermula ketika petugas Sabhara Polresta Palembang melakukan giat patroli rutin, di Jalan Gersik, Lorong Singkil. Melihat ada petugas, Agustian yang melintas di kawasan tersebut dalam kecepatan tinggi dengan kendaraan motornya, membuat petugas curiga. Benar saja, petugas patroli pun mengejar pelaku dan memintanya turun dari kendaraannya.
Agustian yang kelihatan gugup dan gemetar saat petugas meminta turun, langsung membuang barang bukti berupa satu paket sabu dari tangan kanannya, kearah bawah kakinya atau dekat motornya.
Kasat Sabhara Polresta Palembang Rahmat Pakpahan menuturkan, pihaknya mengamankan pelaku Agustian, karena kedapatan membuang sabu ketika anggota patroli melintas dilokasi kejadian. Saat didekati petugas, pelaku Agustian sempat mengelabuhi petugas dengan membuang bungkus plastik kecil berisi sabu.
“Barang bukti yang diamankan satu paket sabu dalam bungkus plastik kecil seharga Rp100.000, dan 1 unit R2 jenis Yamaha Mio 3 warna merah putih BG-4834-JAK. Tersangka akan kita limpahkan ke Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti,” tuturnya, Rabu (11/01).
Sementara, pelaku Agustian berkilah, menggunakan tersebut untuk menambah stamina dan giat dalam bekerja. “Untuk semangat kerja, baru juga saya pakai ini,” kilahnya.(bay)

















