BATURAJA, Fornews.co – Oknum anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Aiptu Budi Rispayanda, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat, usai diringkus jajaran Satres Narkoba lantaran diduga kedepatan menyimpan, memiliki dan mengedarkan ekstasi, pada Rabu (26/09) malam.
Budi Rispayanda sendiri diciduk oleh petugas saat lagi bersama rekan wanitanya berinisial L (24), warga Sukajadi di bedeng L, yang terletak di dekat Jembatan Sukajadi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 300 butir, yang disembunyikan tersangka di atas lemari yang ada di dalam kamar L. Selain itu, turut diamankan bong, pirex serta beberapa bungkus kecil narkoba jenis sabu.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, kasus ini terungkap bermula dari suksesnya jajaran Satres Narkoba Polres OKU menciduk kaki tangan Aiptu Budi, yakni R, warga Gotong-royong dan rekannya yang identitasnya belum diketahui di Kecamatan Lubuk Batang.
Selanjutnya, usai ditangkap R disuruh memancing dengan menelepon L untuk memesan narkoba. Namun dijawab L barangnya tidak ada. Mendengar jawaban itu, R langsung mengatakan kepada L bahwa sudah minta izin dengan Aiptu Budi untuk memesan ekstasi. Mendengar kode meyakinkan itu, akhirnya L mengizinkan R untuk datang ke bedengnya. Mendapati lampu hijau tersebut, polisi bersama R langsung bergerak cepat menyambangi bedeng L.
“Saat itulah Aiptu Budi datang dengan niat ingin mengamankan L, agar tidak ditangkap. Namun betapa tekejutnya tersangka, ternyata yang datang menggerebak bukan polisi biasa, namun langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Widi Andika Darma. Tak hayal, pelaku pun langsung diciduk bersama L,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan, Senin (01/10).
Menanggapi kasus itu, Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Widi saat dikonfirmasi awak media membenarkan soal penangkapan tersebut. Sayangnya, perwira balok tiga ini tidak berani mengekspos penangkapannya sebelum dapat izin dari Kapolres.
Tertangkapnya oknum polisi yang diduga menjadi pengedar narkoba itu, diperkuat pernyataan dari pendamping hukum Aiptu Budi, Bambang, yang membenarkan jika Aiptu Budi ditangkap karena memiliki ratusan butir pil ekstasi dan sabu.
“Kalau pil ekstasi nya memang dalam BAP ada ratusan, tapi untuk sabu saya kurang jelas. Memang saya disuruh mendampingi yang bersangkutan, karena saya ada surat perintah penunjukan,” ujar Bambang.
Terpisah, Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, saat menggelar konferensi pers di Mapolres OKU membenarkan jika ada salah satu anak buahnya terlibat kasus narkoba.
Namun, Widayana belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk lebih mengarah ke bandar besarnya. “Ttersangka Budi ini memang sudah lama menjadi target operasi (TO). Namun pihaknya tidak bisa sembarangan untuk menngkap pelaku tanpa barang bukti,” ungkapnya.
Widayana menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap anggotanya yang terlibat kasus narkoba. “Sekali lagi saya tegaskan, tanpa terkecuali bagi yang tersandung narkoba, akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Bersangkutan juga akan kita ajukan untuk dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH),” tandasnya. (gus)

















