SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Dodi Reza Alex mengakui hingga saat ini (sejak diterapkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa pada 2017 lalu, belum seluruh desa bisa mengaplikasikannya dengan baik.
Menurutnya, selain mempertahankan prestasi yang telah diraih, pihaknya juga tidak ingin ada lagi penyalahgunaan penggunaan anggaran desa. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan BPK, BPKP dan Polda untuk memberikan materi dalam workhshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Desa yang digelar Senin (29/10).
“Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 2 bahwa Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan asas pengelolaan keuangan desa tersebut, sambung Dodi, Pemkab Muba, telah melakukan langkah-langkah seperti, Peraturan Bupati Muba Nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai amanat dari Pemendagri tersebut.
“Alhamdullilah atas langkah-langlah tersebut, Pemkab Muba telah menerima penghargaan dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel tanggal 20 Spetember 2017 atas terimplementasi aplikasi Siskeudes di 227 desa secara mandiri dalam wilayah Kabupaten Muba,” terangnya.
Dodi berharap, ke depan dengan diimplementasikannya aplikasi Siskeudes dengan baik, maka tidak ada program maupun rencana serta laporan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku, sehingga mengakibatkan pengguna anggaran harus berhadapan dengan hukum di kemudian hari.
“Makanya itu kita datangkan narasumber berkompeten, agar tidak ada lagi yang harus berhadapan dengan hukum karena salah menggunakan anggaran yang ada,” ucapnya.
Ia juga mengharapkan kepada BPKP Perwakikan Provinsi Sumsel, untuk dapat menjadwalkan bimbingan teknis, penyerahan Aplikasi Siskeudes dan database tahun 2019 di bulan November 2018 untuk Kabupaten Muba, agar apa yang telah diraih di tahun 2017 dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Sumsel khususnya di Indonesia pada umumnya.
Narasumber worksop meliputi, Wakil Ketua Komisi XI DPR H Achmad Hafisz Tohir; Deputi Kepala BPKP Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Gatot Darmasto; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Gillbert August Hasudungan Hutapea; Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman; dan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain SIK. (bas)

















