PALEMBANG, fornews.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) menyebut hingga saat ini belum ada ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polda, terkait dugaan peredaran narkoba oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang berinisial AT.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, jika benar ada keterlibatan WBP maka pihak Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polda. Sinergi Itu, sambung dia, sudah terjalin sangat baik selama ini.
“Kemarin (Senin 14/3/2022), Kakanwil Kemenkumham, pak Harun Sulianto, saat audiensi dengan Kapolda Sumsel, juga membahas tentang pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan. Tadi sore juga saya sudah koordinasi langsung dengan bapak Wadir Reskoba terkait hal ini,” ujar dia, Selasa (15/3/2022).
Bambang mengungkapkan, pihak Kanwil Kemenkumham sudah membentuk tim pemeriksa, untuk memeriksa WBP dan petugas terkait hal tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Tahun 2021 lalu, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusa Kambangan,” tandas dia. (aha)