JAKARTA, fornews.co-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak memiliki niatan untuk menjadi presiden tiga periode.
Menurut Jokowi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas dia, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/03/2021).
Jokowi mengungkapkan, bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ungkap dia.
Pada masa pandemi COVID-19 saat ini, jelas Jokowi, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa, untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Jangan membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” tandas dia.(aha)
















