PALEMBANG, fornews.co – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami peningkatan dari hari ke hari. Hal itu membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram.
Dari beberapa pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polda Sumsel, Kapolda mensinyalir bahwa Sumsel tidak lagi menjadi wilayah transit barang haram tersebut. Akan tetapi Sumsel sudah menjadi pasar bagi para bandar narkoba.
“Saya prihatin kasus narkoba semakin meningkat. Semakin banyak yang mengonsumsi barang haram tersebut. Saya tegaskan semua akan saya sikat, baik bandar, kurir ataupun pengguna,” kata Zulkarnain pada gelaran Anev Kamtibmas 2017 di Mapolresta Palembang, Minggu (31/12).
Zulkarnain meminta kepada jajarannya di lapangan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan khususnya narkoba.
“(Bandar) mengedarkan lebih dari 2 atau 3 kilogram narkoba, sikat saja sudah. Saya juga atensi khusus kepada anggota Polri yang terlibat narkoba ini juga akan disikat. Saya tidak mau polisi main-main lagi soal narkoba ini,” tegas Zulkarnain.
Mantan Kapolda Riau ini juga menyoroti soal hiburan rakyat organ tunggal (OT) yang marak di Sumsel. Zulkarnain mensinyalir arena OT dijadikan ajang transaksi bagi para bandar narkoba khususnya jenis ekstasi.
“Saya sudah instruksikan seluruh jajaran agar OT dibatasi maksimal pukul 22.00 WIB dengan toleransi pukul 23.00 WIB. Indikasinya gampang saja, kalau tidak taat aturan pasti ada apa-apanya. Dan jajaran saya di beberapa daerah sering mendapat perlawanan saat mau membubarkan OT yang sudah lewat batas waktu yang ditetapkan. Sebab kalau tidak dibubarkan, semakin malam maka peredaran ekstasi di pentas musik itu semakin banyak dan akan sangat sulit membubarkannya,” papar Zulkarnain.
Berdasarkan data yang dirilis pada Anev Kamtibmas 2017 Polda Sumsel, kasus narkoba mengalami peningkatan 8,67%. Jika selama tahun 2016 terdapat 1.441 kasus dengan penyelesaian kasus 1.276 kasus maka di tahun 2017 tercatat ada 1.566 laporan kasus dengan tingkat penyelesaian kasus mencapai 1.545 kasus. (ije)
















