PALEMBANG, Fornews.co – Kasus Virus Corona atau COVID-19 di Kota Palembang kini meningkat pesat. Hal ini mulai menjadi perhatian seluruh pihak untuk membahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang.
Seperti diketahui, dengan bertambahnya tiga kasus baru di Palembang maka total kasus COVID-19 di Palembang yakni mencapai 53 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Nur Purwoko Widodo mengakui kasus positif COVID-19 Sumsel tidak merata. Namun, kasus positif ini paling banyak yakni di Kota Palembang dan Prabumulih dengan kasus tranmisi lokal.
Ia mengaku PSBB ini diatur dalam PP Nomor 21 tahun 2020. Dimana, diajukan oleh kepala daerah berdasarkan kajian-kajian diantaranya tingkat penyebaran dan lain sebagainya. Meskipun begitu, dirinya belum dapat berkomentar lebih banyak terkait PSBB.
“Untuk PSBB kami akan bicarakan dengan Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang dulu,” singkatnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel mengumumkan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) yakni sebanyak 2.540 orang dengan rincian 1.905 orang selesai pemantauan sedangkan sisanya 635 orang masih dalam proses pemantauan.
Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni sebanyak 100 orang dengan rincian 65 orang selesai pengawasan dan 35 orang masih proses pengawasan, dengan tambahan PDP baru yakni sebanyak enam orang. Untuk jumlah sampel yang periksa yakni sebanyak 280 sampel, dengan rincian 89 orang positif COVID-19, 109 orang negatif dan sisanya 82 orang masih proses pemeriksaan. (lim)

















