PALEMBANG, Fornews.co – Meningkat pesatnya kasus positif Virus Corona atau COVID-19 di Sumsel, maka Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel akan segera melakukan kajian untuk menentukan tindakan yang diambil.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Zen Ahmad saat memberikan keterangan pers, Sabtu (18/04).
Ia mengaku belum dapat berkomentar terkait usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, peningkatan kasus di Sumsel cukup signifikan sehingga perlu ada kajian untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil kabupaten/kota yang kasusnya meningkat tajam.
“Saat ini, hanya dua zona merah di Sumsel yakni di Palembang serta Prabumulih. Sedangkan, sisanya belum dan masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sejauh ini, ia menambahkan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumsel berbagai macam gejala mulai dari Orang Tanpa Gejala (OTG), gejala ringan, sedang hingga berat. Untuk gejala ringan dan OTG, maka dapat dilakukan isolasi di fasilitas khusus yang disediakan pemerintah atau bisa dilakukan secara mandiri dengan pengawasan ketat rumah sakit.
Kemudian, untuk kasus positif gejala sedang dapat dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan kedua atau secondline yang telah ditetapkan Pemprov Sumsel yakni sebanyak 43 RS. Sedangkan, untuk gejala berat maka harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan utama salah satunya RSMH Palembang.
Mengingat, jika gejala pasien positif berat maka ada kemungkinan dapat terjadi gagal pernapasan sehingga dapat dibantu menggunakan alat nafas bantu atau ventilator.
“Saat ini kami juga tidak hentinya untuk mengimbau agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah seperti jaga jarak. Jika semua telah dilakukan maka penyebaran virus ini dapat segera dicegah,” tutupnya. (lim)

















