PALEMBANG, fornews.co – Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Palembang, menggelar aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), meminta agar pemerintah kaji ulang keberadaan taksi online (Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Angkutan Online).
Keberadaan taksi online mempengaruhi penghasilan mereka akhir-akhir ini, karena banyak masyarakat menggunakan jasa angkutan berbasis aplikasi tersebut. Hal ini dinilai imbas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengizinkan pengoperasian angkutan berbasis online.
Secara pelayanan, taksi online memberikan kenyamanan dan tentunya antar jemput langsung ketujuan dan biaya terbilang murah. Berbeda dengan Angkot, fasilitas seadanya dan terkadang sering ngetem menunggu penumpang banyak baru berangkat.
Terlepas dari itu semua, mereka gerah karena merasa terancam bakal tidak mendapat pekerjaan bila taksi online mendominasi. Selain menggelar aksi, para sopir Angkot ini juga melakukan sweeping di beberapa titik di Palembang, terhadap taksi online bahkan melakukan pengerusakan, sehingga polisi mengamankan sopir Angkot yang diduga provokator. Bahkan salah seorang polisi melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan sikap brutal, begitu polisi mengamankan rekan mereka.
Terpantai ratusan angkot itu berasal dari sejumlah trayek. Yakni, Pakjo-Ampera, KM5-Ampera, Tangga Buntung-Ampera, Perumnas-Ampera, Plaju-Ampera, Sekip-Ampera, dan taksi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, diparkir di halaman DPRD Sumsel.
Perwakilan sopir angkot, M Teguh mengatakan, keberadaan transportasi online berdampak pada penurunan 70% pendapatan mereka. Alhasil, bukannya untuk atau balik modal, para sopir harus menombok uang setoran ke pemilik mobil setiap hari. “Setoran sewa Rp130.00p sehari, bensin Rp100.000, tapi penghasilan cuma Rp200.000, belum makan. Jadi nombok terus, tak ada lagi buat bawa ke rumah,” eluhnya.
Menurut dia, nasib buruk kalangan sopir angkot itu tidak bakal terjadi jika pemerintah memberlakukan kebijakan yang berkeadilan. Angkutan berbasis online secara bebas beroperasi tanpa diiringi peraturan layaknya angkutan umum. “Mereka juga taksi sama kayak angkot, tapi kami malah yang dirugikan sejak ada yang online-online begitu,” ketusnya.
Sementara Kapolresta Palembang, Kombes Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, terkait pengerusakan taksi online yang dilakukan sopir Angkot, belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya sangat menyayangkan aksi brutal demikian itu.
“Kami akan siaga agar tidak terjadi aksi brutal yang dilakukan para sopir Angkot terhadap taksi online. Kami mengimbau, agar mereka juga menjaga ketertiban di Palembang. Silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang baik,” tukasnya. (ibr)

















