
JAKARTA, fornews.co- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, secara eksplisit sudah dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mencari Dewan Komisioner OJK, harus orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi, yang mampu menjaga kepercayaan, profesionalisme tinggi, dan tidak diintervensi oleh kepentingan- kepentingan di luar OJK.
“Jadi, kemampuan untuk menjaga industri keuangan secara independen dan tidak diintervensi, sehingga mampu menjaga stabilitas dan fungsi dari sektor keuangan sangat ditekankan oleh Persiden,” ujarnya, saat menjawab wartawan usai bersama anggota Pansel OJK diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/03) siang.
Sri Mulyani mengatakan, hari ini seluruh Pansel juga mendengar sendiri bahwa Presiden mengulang itu kembali. Mungkin bisa disampaikan atau ditanyakan kepada yang lain. “Confidence dan trust adalah faktor yang luar biasa penting, integrity, dan kemampuan untuk menjaga kepercayaan, baik dari industri, maupun dari seluruh perekonomian merupakan hal yang sangat ditekankan oleh Bapak Presiden,” katanya.
Sri Mulyani bersama anggota Pansel OJK menyerahkan hasil akhir seleksi yang dilakukan Pansel ke Istana Merdeka, yang telah melakukan proses seleksi dari 882 pelamar, menjadi tinggal 21 orang yang dianggap memenuhi persyaratan, untuk mengikuti proses seleksi berikutnya. Selanjutnya, dari 21 nama itu akan dipangkas menjadi 14 nama oleh Presiden Jokowi untuk diserahkan kepada DPR-RI, guna dilakukan fit and proper test.
Menteri Keuangan ini menegaskan, industri jasa keuangan mencakup Rp16.000 triliun aset, yang disini tidak hanya dari sisi nilai asetnya, namun fungsinya sebagai intermediary dari seluruh kegiatan ekonomi, untuk menciptakan investasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, dan tentu dari menjaga stabilitas.
Atas dasar itu, urainya, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang OJK, Pansel mencari figur-figur yang mampu untuk menterjemahkan mandat untuk menciptakan suatu pengawasan yang terintegrasi, yang menyeluruh, yang tidak hanya terdiri dari masing-masing bidang. Karena, industri sektor keuangan ternyata juga memiliki satu pemilik, konglomerasi ternyata bisa beroperasi diantara jasa keuangan, dimulai dari capital market, perbankan, dan industri keuangan bukan bank. “Oleh karena itu, mandat untuk menciptakan kepemimpinan kolektif, kolegial, terintegrasi dan kredibel adalah faktor yang sangat menentukan,” urainya.
Kemudian, terang Sri Mulyani, kalau OJK berfungsi untuk melakukan regulasi dan supervisi industri keuangan, agar mereka menjadi industri yang sehat, yang bertata kelola yang baik, yang memiliki kinerja yang baik, maka OJK harus memimpin berdasarkan contoh. Artinya, di dalam OJK sendiri harus ada kepemimpinan, tata kelola, dan juga kinerja yang sesuai dengan yang ingin diaplikasikan kepada industri keuangan.
“Kami sangat menekankan kemampuan dari Dewan Komisioner untuk menciptakan governance, tata kelola, maupun dari sisi kemampuan untuk mengelola secara kerja sama, team work, dan juga untuk menciptakan suatu regulasi-regulasi yang mampu untuk menjaga dan menjembatani antara kebutuhan industri, namun juga di sisi yang lain menjaga crudential site-nya dari industri keuangan. Ini adalah suatu titik yang harus terus menerus dicari keseimbangan,” tandasnya. (tul/seskab.go.id)
















