
PALEMBANG, fornews.co-Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, dalam sepekan terakhir, Tim Rimau dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Polda Sumsel mampu membekuk 20 pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor, Pemalakan, Perampokan, Penggelapan dan Penadahan.
Dari 20 pelaku tersebut, satu diantaranya perempuan pelaku penggelapan mobil rental sebanyak 17 unit mobil dengan berbagai merek. Tim Rimau juga meringkus pelaku pemalakan di Prabumulih.
“Kepada tersangka penggelapan mobil rental, modus yang digunakan dengan berpura-pura meminjam mobil, setelah tiga hari merental mobil tersebut, pelaku kemudian menjual mobil ke penadah tanpa dilengkapi surat,” ujar Kapolda, saat gelar perkara di Polda Sumsel, Senin (13/03).
Agung Budi mengungkapkan, petugasnya juga menangkap pelaku penggelapan dan pemalakan tetapi juga berhasil menangkap beberapa pelaku perampokan dengan menggunakan jimat untuk mengelabui korbannya.
“Ada tujuh TKP termasuk diwilayah hukum Polda Lampung untuk itu kami akan koordinasikan dengan Polda Lampung yang telah melakukan aksi perampokan sebuah bank di Lampung sedangkan untuk diwilayah hukum Polda Sumsel para pelaku melakukan perampokan beberapa minimarket,” ungkap mantan Kakorlantas Polri ini.
Sementara, Soim (58) satu pelaku perampokan mobil berkilah, saat melancarkan aksinya mereka berempat dan membuka paksa kunci mobil dengan obeng, sedangkan dia bertugas hanya menunggu dan melihat lokasi sekitar.
“Kami sudah tiga kali mencuri mobil. Tahun 2014 lalu dapat bagian 6 juta dari hasil mencuri mobil L300. Saya tidak tahu dan tidak ikut saya menjual, tapi hanya dikasih uang,” kilahnya. (bay)
















