PALEMBANG, fornews.co – Meninggalnya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Viruses Diseases (Covid-19) di Sumsel membuat status Sumsel berubah dari Waspada kini menjadi tanggap darurat atau siaga. Perubahan status tersebut diberlakukan mulai hari ini, Selasa (24/03).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dirinya telah menandatangani status ini semalam dan menetapkan status Sumsel dari waspada menjadi tanggap darurat. Ia mengaku perubahan status tersebut diambil agar lebih waspada. Mengingat, ada dua PDP yang meninggal dunia. Meskipun hasil lab belum dikeluarkan oleh Badan Litbangkes, Jakarta. Bahkan, kedua PDP ini pun telah dikubur secara prosedur kasus Covid-19.
“Hasil uji sampelnya sampai saat ini belum dikeluarkan,” katanya, Selasa (24/03).
Dengan perubahan status siaga ini, pihaknya mengacu pada Perpres dan Kepres tentang cadangan keuangan khusus Pemda guna mencegah Covid-19. Saat ini, pihaknya fokus pada refokusin dan realokasi. Dari efisiensi yang tergambar dalam waktu yang singkat pihaknya mencadangkan dana sebesar Rp100 miliar.
“Dana tersebut akan digunakan untuk mengantisipasi Covid-19,” ujarnya.
Dana tersebut, hanya cadangan awal untuk menentukan sasaran. Jika, keluarga penerima manfaat ini bertambah maka akan ditambah kembali. Mengingat, Presiden juga berpesan untuk menjaga stabilitas ekonomi terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jika nantinya, ada MBR yang turun menjadi masyarakat yang hampir miskin maka akan ada bantuan sosial baik dari Pemerintah pusat, Pemprov hingga Pemda setempat.
“Saya minta datanya juga dengan BPS jadi tidak sembarangan untuk menentukannya,” tutup Deru. (lim)

















