PALEMBANG, fornews.co – Provinsi Sumsel didapuk sebagai tuan rumah seminar internasional dalam rangka hari jadi Ombudsman RI ke-19.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Organisasi Dr Dwi Cipta, saat beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (23/01).
Seminar Internasional ini akan mengusung tema “A Better Public Service Delivery in The Era Of Disruption” atau “Pelayanan Publik Yang Baik di Tengah Era Disrupsi “. Rencanannya acara digelar di salah satu Hotel 10-12 Maret mendatang, dan dihadiri para pembicara yang diundang dari negara sahabat yaitu, Thailand, Belanda dan Australia.
Terkait kegiatan ini, Herman Deru sangat mengapresiasinya. Pasalnya, hal ini kegiatan yang bersifat positif dan menambah wawasan ilmu baru, sehingga ia pun berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan.
Namun di balik itu, menurut HD, yang terpenting harus diperhatikan dalam penyelenggaraan nanti adalah soal pengamanan, mengingat banyak tamu-tamu dari negara luar yang akan berdatangan ke Kota Palembang.
“Pemprov Sumsel mengapresiasi penuh kegiatan seminar internasional ini dan siap membantu apa pun keperluan yang dibutuhkan, yang terpenting adalah pengawalan keamanan tamu-tamu dari luar negara,” katanya.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Organisasi Dr Dwi Cipta, menuturkan, seminar internasional ini bertujuan untuk membahas topik di atas dengan asumsi bahwa, pelayanan publik yang diadakan oleh birokrasi di Indonesia juga ditantang oleh situasi yang sama.
Dikatakannya, pembicara akan menjelaskan disrupsi apa yang terjadi selama pelaksanaan pelayanan publik di negara mereka sendiri, diikuti dengan bagaimana mereka mengelola situasi yang mengganggu demi kualitas layanan publik yang lebih baik.
“Acara ini diadakan bersamaan dengan kegiatan lain seperti Rapat Kerja Tahunan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019 serta Sesi Penghargaan untuk Gubernur atau Bupati yang stafnya dinyatakan kompeten secara kelembagaan sebagai pemberi pelayanan publik untuk tahun 2018 (Survei Kompetensi Kelembagaan Pemberi Layanan 2018),” ungkapnya.
Untuk diketahui, Selain peserta internal Ombudsman RI, yang meliputi para Kepala Kantor Perwakilan dari 34 provinsi, para Asisten Ombudsman dan Staf Sekretariat Jenderal. Acara ini juga akan ada peserta eksternal baik dari Indonesia dan luar negeri antara lain Perwakilan Ombudsman dari negara-negara di Asia Tenggara yang relevan, Kementerian dan Lembaga dari Pemerintah Pusat yang relevan dengan masalah ini, 34 Perwakilan dari Pemerintah Provinsi, 17 perwakilan dari Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatra Selatan, akademisi dari berbagai universitas di Sumatra Selatan, Organisasi Masyarakat Sipil, tokoh terkemuka dan media massa.(bas)

















