BATURAJA, fornews.co – Hingga saat ini, masih banyak anggota DPRD OKU, yang mengembalikan kendaraan dinas (Randis) pinjam pakai dari setretariat DPRD OKU. Dari 19 mobil randis pinjam pakai, baru 4 yang dikembalikan.
Salah satu anggota DPRD OKU, yang enggan namanya ditulis menyebutkan, dirinya belum mengembalikan randis lantaran belum terbit Perbup tentang tunjangan transportasi anggota DPRD OKU. “Kalau itu (Perbup) sudah terbit, randis pasti saya kembalikan,” ucapnya, Jumat (15/09).
Kabag Umum Setwan OKU, Pahmi Alian menyampaikan, Awal September lalu, kita sudah melayangkan surat kepada anggota DPRD OKU tentang pengembalian randis. “Namun, baru beberapa anggota DPRD sajayang mau mengembalikan randis. Dari 19 unit mobil Randis, baru 4 yang kami terima,” ujarnya.
Sambungnya, dari konfirmasi yang diterima, kemungkinan ada beberapa anggota DPRD OKU lainnya yang akan mengembalikan randis. Pahmi enggan berkomentar terkait masih banyaknya anggota DPRD OKU, karena belum terbitnya Perbut Tunjangan Transportasi. “Kalau soal itu saya tidak tahu,” tuturnya.
Terpisah, Kabag Hukum dan HAM Setda OKU, Romson Fitri SH MM mengatakan, proses tunjangan tranportasi anggota dewab sedang dalam proses. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sumsel. “Tunjangan transportasi anggota DPRD Propinsi juga belum ditentukan,” terangnya.
Dikemukakan Romson, jumlah tunjangan tranportasi anggota DPRD OKU, harus di bawah jumlah tunjangan tranportasi yang diterima anggota DPRD Sumsel. “Karena, merujuk PP nomor 18 tahun 2017,” tukasnya. (gus)

















