PALEMBANG, fornews.co – Dalam penanganan sampah di tahun 2021, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan memaksimalkan 121 truk sampah dan pasukan kuning yang ada saat ini. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa menambah SDM maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Anggaran kita terbatas. Jadi belum ada penambahan, maksimalkan saja yang ada,” ujar Kepala DLHK Kota Palembang, Alex Ferdinandus, Kamis (7/1/2021).
Alex menerangkan, untuk truk pengangkut sampah, saat ini DLHK Palembang mengoperasikan 121 truk yang mengangkut sampah dari berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Jumlah ini masih belum ideal. Idealnya untuk mengangkut sampah yang ada, dibutuhkan sebanyak 225 unit truk sampah. Tapi karena anggaran terbatas, kami memanfaatkan yang ada dengan mengatur jamnya saja,” jelasnya.
Menurut Alex, meski dalam keterbatasan, namun dipastikannya penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas dinasnya tahun ini. Terutama penanganan sampah di jalan protokol.
“Kami akan siapkan petugas penyapu rutin. Setelah itu baru ke jalan-jalan alternatif,” terangnya.
Mengingat tidak ada penambahan petugas penyapu jalan atau biasa disebut pasukan kuning untuk tahun ini, maka petugas akan bekerja dengan sistem shift, dari pagi hingga sore. (yas)

















