PALEMBANG, fornews.co – KPU Sumsel harus menerima anggaran hibah dari APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 tidak sesuai dengan usulan.
Sebelumnya KPU Sumsel mengajukan usulan dana hibah untuk tahun 2020 sebesar Rp10,4 miliar. Hal itu dipergunakan untuk supervisi dan monitoring Pilkada Serentak di 7 kabupaten tahun ini. Namun ternyata, usulan tersebut dinilai DPRD Sumsel terlalu besar sehingga ada beberapa item yang dicoret.
“Usulan KPU Sumsel tahun 2020 sebesar Rp10,4 miliar. Namun setelah dikoreksi DPRD Sumsel, saya dengar kita menerima Rp6,3 miliar. Tapi itu belum angka pastinya berapa, karena kita belum dapat salinannya sampai sekarang,” ujar Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana di gedung KPU Sumsel, Kamis (30/01).
Menurut Kelly, dana hibah dari APBD Sumsel ini dialokasikan untuk penguatan kelembagaan di 17 kabupaten/kota. Adapun kegiatannya seperti menggelar bimbingan teknis (bimtek), supervisi program, sosialisasi dan lain sebagainya. Namun karena usulan anggaran dipangkas, maka pihaknya akan menyusun ulang program prioritas yang dilaksanakan dengan dana yang tersedia.
Menghadapi Pilkada Serentak 2020, KPU Sumsel berencana melakukan Apel Siaga seluruh PPK dari 7 kabupaten yang menggelar Pilkada yaitu Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, PALI, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
“Kegiatannya nanti di Palembang. Tapi menunggu dananya sudah ada dulu. Sengaja kami undang hanya tingkat PPK saja, karena kalau seluruh PPS juga ikut terlalu banyak. Untuk waktunya sebelum bulan Juni,” terang Kelly. (ije)