KAYUAGUNG, fornews.co – Tim Macan Komering Kepolisian Sektor (Polsek) Lempuing berhasil mengamankan pria paruh baya, Busman yang diduga telah menggelapkan motor dinas milik Kepala Desa (Kades) Bumi Agung, Kecamatan Lempuing, Jumat (31/01) dini hari.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku diamankan di kediamannya di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). “Kala itu pelaku bersembunyi di atas plafon rumahnya. Tapi persembunyiannya berhasil diketahui polisi,” ungkap Iryansyah.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal dari laporan Kades Bumi Agung, Iswanto ke Polsek Lempuing. Mendapat laporan tersebut pihak Polsek melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu Tim Macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin oleh Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson bersama jajarannya langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah di interograsi, sepeda motor Honda Verza warna hitam milik korban sudah digadaikan kepada orang lain yang masih DPO. Namun BB berhasil diamankan dirumah pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke polsek Lempuing guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Iryansyah menuturkan, aksi pelaku bermula pada Mei 2019 lalu di mna pelaku bertamu ke rumah Kades. Saat pamit pulang, pelaku meminjam motor dinas tersebut dan menurut pelaku akan dikembalikan pada sore hari, namun saat itu motor tak kunjung kembali hingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Lempuing.
Pengakuan korban, motor tersebut sudah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain seharga Rp3,5 juta dan pelaku meminta bantuan kepada korban agar meminjamkan uang untuk menebus motor tersebut dua kali dengan masing-masing Rp1,5 juta.
“Tapi sampai laporan disampaikan, motor tak juga kunjung dikembalikan pelaku. Korban baru merasa bahwa pelaku telah menipunya dan menggelapkan motor dinas tersebut sehingga korban melaporkan hal ini ke Polsek Lempuing,” pungkasnya. (rif)