
INDONESIA adalah negara dengan keragaman yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau. Di dalamnya juga ada lebih dari 1.100 suku bangsa yang berkomunikasi dengan ratusan bahasa dan dialek, ada puluhan agama, ratusan keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan yang berbeda-beda. Mereka beribadah kepada-Nya dengan tata-cara yang berbeda-berbeda.
Di sana juga ada ribuan adat-istiadat dan tradisi yang beranekaragam. beragam warisan kebudayaan yang berasal dari berabad-abad silam Indonesia, jauh sebelum Indonesia merdeka dan berdaulat. Dalam kurun waktu yang panjang, bangsa Indonesia dengan segala perbedaannya dapat hidup bersama, saling membagi suka, duka, dan kebahagiaan. Perbedaan-perbedaan tersebut di atas, tidak menjadi penghalang bagi segenap anak bangsa untuk bekerjasama, saling menolong, bantu membantu dan bergotong royong membangun kehidupan bersama untuk sebuah cita-cita dan mimpi indah, damai dan bahagia, serta berjuang bersama untuk menjadi sebuah komunitas besar bernama Negara dan Bangsa Indonesia.
Keberagaman realitas masyarakat dan cita-cita untuk membangun negara bangsa Indonesia tersebut dirumuskan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Karenanya, kita patut berbangga dan berbesar hati, di tengah hiruk pikuk demokratisasi dan politik, aksi ribuan Umat Muslim pada 4 November 2016 terkait dugaan penistaan oleh Ahok berlangsung aman dan damai. Umat Muslim Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang damai serta menghargai perbedaan.
Meskipun ada riak-riak kecil berupa aksi anarkisme dengan pembakaran kendaraan aparat keamanan, namun secara umum, sebagai umat Muslim kita berterima kasih kepada para Ulama, Tokoh Agama, pemimpin, dan aparat keamanan serta seluruh umat Islam yang telah bahu membahu menciptakan kesejukan dan kedamaian.
Pasca aksi 4 November 2016, berkembang isu adanya rencana aksi umat Islam pada 25 November 2016. Sebagai bangsa yang berbudaya dan menjunjung tinggi supremasi hukum, sudah selayaknya kita serahkan proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok apapun hasilnya. Komitmen Presiden Jokowi, untuk tidak melakukan intervensi serta proses penyelidikan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar dilakukan secara transparan, proporsional dan profesional perlu kita apresisasi sebagai sebuah negara hukum.
Mau tidak mau aksi unjuk rasa akan mudah tersusupi kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, sehingga umat muslim tetap harus menjaga kewaspadaan jangan sampai aksi damai umat Islam ditunggangi kepentingan politik, seperti yang ditegaskan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Lebih lanjut Ryamizard menegaskan bahwa masyarakat agar dapat mentaati UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara karena mereka masih merupakan warga negara Indonesia.
Mantan Ketua PBNU yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi meminta, kepada seluruh pihak yang melakukan aksi demonstrasi agar tetap pada jalur yang dituntut dan tidak melebar ke isu lainnya. Menurutnya, akan sangat berbahaya jika terjadi pelebaran isu yang memuat kepentingan lain. “Jangan melebar kemana-mana karena pelebaran ini akan ketumpangan berbagai macam kepentingan yang menyulitkan, baik secara dalam negeri maupun secara luar negeri. Masalahnya kan, demonstran ingin Ahok dihukum. Ya sudah fokus saja di situ. Tidak usah melebar yang lain-lain,” imbaunya.
Sebagai sebuah bangsa plural, kita sependapat dengan pernyataan KH Gym Nastiar (AA Gym), yang menyejukkan dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) beberapa waktu lalu yang menyatakan, jangan sampai Indonesia terpecah belah dan hancur hanya karena satu masalah. Kita semua berkewajiban untuk menyelesaikan masalah yang timbul, kita tidak rela NKRI tercerai berai hanya karena satu masalah.
Keberagaman Indonesia tidak mungkin dinafikan oleh siapapun dan dengan cara apapun. Karena merupakan hukum alam, Sunnatullah, kehendak Tuhan. Maka Indonesia adalah Bhineka, dan ke-Bhinekaan adalah Indonesia. Meniadakannya adalah meniadakan Indonesia. Itulah makna menjadi Indonesia.
Setelah mengarungi perjalanan panjang dan berliku, rakyat negeri ini berhasil merumuskan dan menyepakati fondasi atau landasan berbangsa dan bernegara. Ia adalah Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan filosifinya dan dan UUD 1945 sebagai landasan hukum/konstitusinya. Keduanya menjadi titik temu paling ideal bagi berbagai aspirasi dan kehendak-kehendak yang beragam dari rakyat Indonesia.
Bangsa Indonesia menyepakati secara bulat kedua landasan tersebut. Para pemeluk agama, kepercayaan, para penghayat dan penganut etika kemanusiaan universal meyakini bahwa Agama dan kepercayaan sejak awal dihadirkan Tuhan untuk membawa misi pembebasan manusia dari segala bentuk sistem sosial yang diskriminatif dan menindas, demi penghargaan atas martabat manusia, untuk keadilan sosial, menciptakan persaudaraan dan kesejahteraan bersama umat manusia.
Agama hadir untuk menjadi lilin, cahaya yang menerangi kegelapan hati dan mencerahkan pikiran, bukan membikin hati menjadi gelap dan pikiran jadi beku.*

















