NEW YORK, fornews.co- Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyatakan, semua negara harus menentang Israel yang melakukan perampasan atau aneksasi atas wilayah Palestina yang sedang berlangsung secara perlahan dan tidak manusiawi.
Saat berbicara pada United Nations (UN) Forum on Palestine dengan tema “The threat of de facto annexation”, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Kamis (04/04) Waktu Setempat, Retno mengatakan, selain penghancuran rumah dan pengusiran penduduk Palestina, Israel melakukan berbagai tekanan politik, ekonomi dan sosial terhadap Palestina, termasuk menyita penerimaan pajak Palestina, yang merupakan porsi besar dari pendapatan Palestina. “Kekerasan otoritas dan para pendatang (settlers) Israel juga semakin meluas, termasuk penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa,” katanya.
Dihadapan peserta Forum on Palestine tersebut, Retno menegaskan kembali bahwa Palestina adalah prioritas Indonesia. Tahun ini, Indonesia telah meningkatkan bantuan untuk lembaga pengungsi PBB (UNRWA) serta meluncurkan program peningkatan kapasitas untuk rakyat Palestina. “Indonesia juga akan menyelenggarakan pertemuan khusus tentang Palestina saat Presidensi di DK PBB bulan Mei 2019,” ungkapnya.
Seperti dikutip dari rilis Kemenlu, Retno juga menyerukan, agar komunitas internasional meneruskan bantuan kemanusiaan yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Palestina. Kemudian menyampaikan pesan, agar negara-negara anggota PBB tidak memindahkan kedutaannya ke Jerusalem serta menghormati berbagai resolusi DK PBB terkait penyelesaian isu Palestina.
“Saat ini, Palestina dan kekuatan penjajah tidak berada pada posisi yang sama. Merupakan tanggung jawab komunitas internasional untuk mengangkat posisi Palestina dan melindungi hak-hak rakyat Palestina,” tegasnya.
Riyad Mansour, Permanent Observer Palestina untuk PBB, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia. “Indonesia adalah sahabat baik Palestina. Terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan Indonesia guna memajukan isu Palestina di forum PBB,” ujarnya.
Penyelenggaraan UN Forum on Palestine menarik perhatian berbagai kalangan dan dihadiri oleh perwakilan dari negara anggota PBB, LSM internasional, organisasi internasional dan akademisi. Panelis berasal dari mantan pejabat tinggi di Palestina, aktivis dan pengacara HAM, serta Special Rapporteur PBB.
Dalam konsep hukum internasional, okupasi atau penguasaan wilayah bersifat sementara. Namun yang dilakukan Israel saat ini mengarah kepada perampasan wilayah (aneksasi) yang dilarang dalam hukum internasional. Berbagai kebijakan Israel, terutama akhir-akhir ini dikhawatirkan semakin menjauhkan bangsa Palestina dari aspirasi kemerdekaan mereka. (tul)
















