FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.

    Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

    VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

    Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

    GARIN NUGROHO

    45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Terbukti Bersalah, PN Lubuklinggau Vonis Dua Pelaku Penghalangan Penambangan PT GPU

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:45
A A
Dua terdakwa kasus penghalangan penambangan PT GPU divonis Majelis Hakim PN Lubuklinggau dengan hukuman pidana 10 bulan kurungan penjara, Rabu (14/8/2024) lalu. (fornews.co/ist)

Dua terdakwa kasus penghalangan penambangan PT GPU divonis Majelis Hakim PN Lubuklinggau dengan hukuman pidana 10 bulan kurungan penjara, Rabu (14/8/2024) lalu. (fornews.co/ist)

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis terdakwa Jumadi (37) dan Indra (45), yang diduga melakukan penghalangan penambangan PT Gorby Putra Utama (GPU), dengan hukuman pidana 10 bulan kurungan penjara, pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Dalam amar putusan PN Lubuklinggau disebut bahwa dua terdakwa yang merupakan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) itu terbukti secara sah bersalah dan melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara. Putusan dari Majelis Hakim PN Lubuklingau tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU 1 tahun.

Hakim Achmad Syaripudin, SH menyatakan, terdakwa Jumadi dan Indra terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal 162 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 39 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BacaJuga

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Haji Halim Soal Narasi Negatif PT GPU, saat Sang Istri Meninggal dan Dua Karyawan PT SKB Dipenjara

Tolak Putusan Kasasi MA dan Bikin Perlawanan Hukum, PT GPU Ajukan Peninjauan Kembali

Load More

“Pertimbangan Hakim hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa menghambat aktivitas penambangan yang merupakan objek vital bagi perekonomian negara,” ujar Juru Bicara PN Lubuklinggau, Kamis (15/8/2024) lalu.

Dalam persidangan, terungkap bahwa PT SKB yang mengantongi perijinan dari Pemkab Muba diduga melakukan kegiatan penanaman sawit di wilayah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang masuk lokasi pertambangan PT GPU, yang sudah beroperasi sejak 2010 dengan perijinan sejak tahun 2007 dan telah membebaskan tanah dari masyarakat sejak tahun 2009. Dalam persidangan juga terungkap bahwa PT SKB tidak pernah meminta ijin kepada PT GPU.

Sebelumnya, terjadi penghadangan yang dilakukan oleh orang suruhan PT SKB yang Bernama Akib, Subandi dan Syarif telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam putusannya Nomor 197/Pid.Sus-LH/2024/PT Plg, Nomor 198/Pid.Sus-LH/2024/PT Plg, Nomor 199/Pid.Sus-LH/2024/PT Plg memvonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa atas nama Akib, Jumadi dan Idra. Putusan yang memperkuat putusan PN Lubuklinggau itu, memerintahkan agar ketiga terdakwa tetap ditahan.

Sementara terpisah, Kuasa Hukum PT GPU, Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum.

“Terima kasih kepada Direktorat Tipiter Mabes Polri, Kejaksaan Agung, PN Lubuklinggau dan Pengadilan Tinggi Palembang yang telah melakukan penegakan hukum dan kepastian hukum atas laporan PT GPU,” ungkap dia, Selasa (20/8/2024).

Sofhuan melanjutkan, berdasarkan hasil overlay peta IUP-Operasi Produksi Nomor: 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tertanggal 1 Juni 2009 yang dimiliki oleh PT GPU terhadap dua titik koordinat lokasi peristiwa yang terjadi, penghadangan di Desa Beringin Makmur II ada di lokasi PT GPU adalah benar seluruhnya masuk ke lokasi wilayah ijin pertambangan operasi produksi PT GPU.

“Fakta hukum putusan lembaga peradilan ini semakin mempertegas dan membuktikan posisi PT Gorby Putra Utama telah benar secara konstitusional,” tandas dia. (kaf)

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: GPUPN LubuklinggauPT Gorby Putra UtamaPT Sentosa Kurnia Bahagiaskb
ADVERTISEMENT
Previous Post

Richard Cahyadi Tetap Tersenyum Usai Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Aplikasi SANTAN di Muba

Next Post

Tunjangan Anggota KPU Naik 50 Persen, Jokowi: Saya Tahu Capeknya Belum Hilang Betul!

POSTER performa ARTJOG 2026 bergambar wajah Violet Indigo.
Budaya

Violet Indigo Tampil di ARTJOG 2026 Perkuat Kolaborasi Prancis–Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Musisi elektro pop Prancis-Amerika, Violet Indigo, tampil di ARTJOG 2026 bagian dari rangkaian Fête de la Musique...

Read more
VIOLET INDIGO penyanyi, penulis lagu, produser, sekaligus DJ memanfaatkan tur konser di Indonesia untuk memperluas jangkauan musiknya di Asia. (grafis/foto adam/fornews.co)

Tur Konser Lima Kota Besar di Indonesia, Violet Indigo Membuka Langkah Baru di Asia

Sabtu, 27 Juni 2026
GARIN NUGROHO

45 Tahun Berkarya, Garin Nugroho Memaknai Diri sebagai “Peladang Berpindah” di Negeri Kepulauan

Jumat, 26 Juni 2026
Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

Jumat, 26 Juni 2026
Mahkamah Agung kabulkan permohonan PK Menteri ATR/BPN pada sengketa tata usaha negara terkait pembatalan HGU milik PT SKB di Kabupaten Muba. (fornews.co/foto: ist)

Hak Guna Usaha PT SKB di Muba Dibatalkan Usai MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN

Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In