FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    Menpora Erick Thohir, saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (fornews.co/tangkap layar)

    Tiga Arahan Presiden Soal Peningkatan Kesejahteraan Atlet dan Ekosistem Pembinaan Olahraga Nasional

    Sekretaris Umum KONI OKI, Iskandar Fuad mengalungkan medali emas kepada salah satu atlet Gulat putri, di venue Gulat Porprov XV Sumsel 2025, Senin (20/10/2025). (fornews.co/ist)

    Tiga Emas dari Cabor Gulat, Jaga Peluang Kontingen OKI Masuk 5 Besar Porprov XV Sumsel 2025

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

    PENYERAHAN tersangka AAG dan APP dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Penanganan perkara resmi beralih dari penyidik OJK ke jaksa penuntut umum untuk tahap persidangan. (foto fornews.co/ojk)

    OJK Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Jaksel, Kasus Investree Masuk Tahap Penuntutan

    BUPATI Pati Sudewo dicecar awak media saat keluar dari kantor KPK di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (foto fornews.co/sindonews tv)

    Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, KPK Sita Rp2,6 Miliar

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Ia memaparkan capaian sektor pariwisata Indonesia sepanjang 2025 dan rencana kerja Kementerian Pariwisata 2026. (foto fornews.co/menpar)

    Kunjungan Wisman Sepanjang 2025 Diproyeksi Tembus 15,3 Juta

    RIBUAN orang mengikuti labuhan Merapi pada Ahad pagi, 18 Januari 2026 (29 Rejeb Dal 1959) dan menandai 38 tahun masa jumenengan Sri Sultan. (foto fornews.co)

    Prosesi Labuhan Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Digelar di Empat Lokasi

    WISATAWAN mancanegara terlihat di kompleks Taman Sari milik Karaton Jogja. Mereka menyerbu Jogja hingga akhir liburan 2025 menghabiskan waktu di Kota Budaya untuk mengetahui jejak sejarah dinasti Mataram. (foto fornews.co/adam)

    Wisata Indonesia Kini Soal Pengalaman, Bukan hanya Destinasi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Terbukti Bersalah, PN Lubuklinggau Vonis Dua Pelaku Penghalangan Penambangan PT GPU

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:45
A A
Dua terdakwa kasus penghalangan penambangan PT GPU divonis Majelis Hakim PN Lubuklinggau dengan hukuman pidana 10 bulan kurungan penjara, Rabu (14/8/2024) lalu. (fornews.co/ist)

Dua terdakwa kasus penghalangan penambangan PT GPU divonis Majelis Hakim PN Lubuklinggau dengan hukuman pidana 10 bulan kurungan penjara, Rabu (14/8/2024) lalu. (fornews.co/ist)

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau memvonis terdakwa Jumadi (37) dan Indra (45), yang diduga melakukan penghalangan penambangan PT Gorby Putra Utama (GPU), dengan hukuman pidana 10 bulan kurungan penjara, pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Dalam amar putusan PN Lubuklinggau disebut bahwa dua terdakwa yang merupakan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) itu terbukti secara sah bersalah dan melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara. Putusan dari Majelis Hakim PN Lubuklingau tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU 1 tahun.

Hakim Achmad Syaripudin, SH menyatakan, terdakwa Jumadi dan Indra terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal 162 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 39 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BacaJuga

Haji Halim Soal Narasi Negatif PT GPU, saat Sang Istri Meninggal dan Dua Karyawan PT SKB Dipenjara

Tolak Putusan Kasasi MA dan Bikin Perlawanan Hukum, PT GPU Ajukan Peninjauan Kembali

Soroti Perseteruan PT SKB vs PT GPU, Garda Prabowo Sumsel Minta Perhatikan Hasil Putusan Kasasi MA

Load More

“Pertimbangan Hakim hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa menghambat aktivitas penambangan yang merupakan objek vital bagi perekonomian negara,” ujar Juru Bicara PN Lubuklinggau, Kamis (15/8/2024) lalu.

Dalam persidangan, terungkap bahwa PT SKB yang mengantongi perijinan dari Pemkab Muba diduga melakukan kegiatan penanaman sawit di wilayah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang masuk lokasi pertambangan PT GPU, yang sudah beroperasi sejak 2010 dengan perijinan sejak tahun 2007 dan telah membebaskan tanah dari masyarakat sejak tahun 2009. Dalam persidangan juga terungkap bahwa PT SKB tidak pernah meminta ijin kepada PT GPU.

Sebelumnya, terjadi penghadangan yang dilakukan oleh orang suruhan PT SKB yang Bernama Akib, Subandi dan Syarif telah diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam putusannya Nomor 197/Pid.Sus-LH/2024/PT Plg, Nomor 198/Pid.Sus-LH/2024/PT Plg, Nomor 199/Pid.Sus-LH/2024/PT Plg memvonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa atas nama Akib, Jumadi dan Idra. Putusan yang memperkuat putusan PN Lubuklinggau itu, memerintahkan agar ketiga terdakwa tetap ditahan.

Sementara terpisah, Kuasa Hukum PT GPU, Advokat Sofhuan Yusfiansyah SH mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum.

“Terima kasih kepada Direktorat Tipiter Mabes Polri, Kejaksaan Agung, PN Lubuklinggau dan Pengadilan Tinggi Palembang yang telah melakukan penegakan hukum dan kepastian hukum atas laporan PT GPU,” ungkap dia, Selasa (20/8/2024).

Sofhuan melanjutkan, berdasarkan hasil overlay peta IUP-Operasi Produksi Nomor: 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 tertanggal 1 Juni 2009 yang dimiliki oleh PT GPU terhadap dua titik koordinat lokasi peristiwa yang terjadi, penghadangan di Desa Beringin Makmur II ada di lokasi PT GPU adalah benar seluruhnya masuk ke lokasi wilayah ijin pertambangan operasi produksi PT GPU.

“Fakta hukum putusan lembaga peradilan ini semakin mempertegas dan membuktikan posisi PT Gorby Putra Utama telah benar secara konstitusional,” tandas dia. (kaf)

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: GPUPN LubuklinggauPT Gorby Putra UtamaPT Sentosa Kurnia Bahagiaskb
ADVERTISEMENT
Previous Post

Richard Cahyadi Tetap Tersenyum Usai Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Aplikasi SANTAN di Muba

Next Post

Tunjangan Anggota KPU Naik 50 Persen, Jokowi: Saya Tahu Capeknya Belum Hilang Betul!

Ketua DPD PDIP Sumsel, Devi Suhartoni. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Tindaklanjuti Instruksi Megawati, PDIP Sumsel Lakukan Kemandirian Pangan Dimulai dari Muratara

Sabtu, 24 Januari 2026

MUSI RAWAS UTARA, fornews.co – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumsel, Devi Suhartoni menyebut, bahwa menindaklanjuti instruksi Ketua Umum PDIP,...

Read more
Wako Palembang, Ratu Dewa dan jajaran menyambangi kediaman Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Taman Kenten, Palembang, Jumat (23/1/2026) malam. (fornews.co/ist)

Ratu Dewa Minta Saran Gubernur Sumsel Terkait Persoalan Pembangunan Program Strategis Nasional

Sabtu, 24 Januari 2026
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Cuaca Labil, Warga DIY Diminta Antisipasi Hujan Disertai Angin Kencang

Sabtu, 24 Januari 2026
DKI Jakarta mencatat 143 RT terendam banjir pada Jum'at siang (23/1/2026). Banjir Jakarta ini merupakan dampak hujan deras sejak Kamis (22/1/2026). (foto fornews.co/sindonews/aldhi chandra setiawan)

Hujan Deras Rendam Jakarta, 90 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang

Sabtu, 24 Januari 2026
MENTERI Luar Negeri Sugiono di sela kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, menyampaikan Pemerintah Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP), Jum'at, 23 Januari 2026. (foto fornews.co/setpres/jr)

Indonesia Gabung Board of Peace, Perkuat Peran dalam Perdamaian Gaza

Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In