FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    FOTO bersama Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PPIA) UPN "Veteran" Jogjakarta dan Pemerintah Desa Sriwedari jelang Road to Sriwedari Culture Fest #4 yang digelar di Balai Desa Sriwedari, Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 25 Juli 2026. ( foto fornews.co)

    Desa Sriwedari dan PPIA UPN Veteran Jogja Gelar Road to Sriwedari Culture Fest #4

    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Richard Cahyadi Tetap Tersenyum Usai Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Aplikasi SANTAN di Muba

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:45
A A
Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, tetap tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN oleh Kejari Muba dan langsung dilakukan penahanan Lapas kelas II B Sekayu, Senin (19/8/2024). (fornews.co/ist)

Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, tetap tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN oleh Kejari Muba dan langsung dilakukan penahanan Lapas kelas II B Sekayu, Senin (19/8/2024). (fornews.co/ist)

SEKAYU, fornews.co – Terjerat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa(SANTAN), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba), Richard Cahyadi (RC) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Senin (19/8/2024).

Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun Richard Cahyadi tetap melemparkan senyum saat keluar dari Kantor Kejari Muba dan hendak dibawa ke Lapas kelas II B Sekayu.

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Abdul Harris Augusto, SH, MH menyatakan, bahwa RC ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga tersangka lainnya yakni inisial MZ Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, kemudian RD, Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa wilayah Kabupaten Muba Tahun 2021 dan MA.

BacaJuga

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Kejati Sumsel Tahan Kuasa Hukum dan Kasi Program Dinas PMD Muba Terkait Obstruction of Justice

DPO Kasus Penyalahgunaan Dana Kredit, Mantri BRI Cabang Sekayu Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Load More

“Tersangka MZ, MA, dan RD telah lebih dahulu dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Palembang dalam kasus dugaan korupsi jaringan komunikasi desa di Kabupaten Muba. Sedangkan tersangka RC dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari,” ujar dia, dalam keterangan resminya, Senin (19/8/2024).

Terkait kronoligisnya, kata Harris, pada tahun 2021 lalu ada 137 desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV Mujio Punakawan.

“Tiap-tiap desa menganggarkan Rp22.500.000 (belum potong pajak) untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 tersebut terkumpul uang kurang lebih Rp2.780.386.326,” kata dia.

Harris mengungkapkan, dalam pelaksanaannya didapat fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp5.000.000.

Nah, nilai dari uang sebesar Rp2.780.386.326 itu, sambung dia, sebesar kurang lebih Rp2,1 milyar mengalir kepada pihak Dinas PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV Mujio Punakawan.

“Dalam pengadaannya, terdapat banyak aturan-aturan dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang banyak dilanggar, dalam pengadaan dan tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat, serta tidak dilakukan supervisi dari DPMD Kabupaten Muba,” ungkap dia.

Sehingga, jelas Harris, aplikasi yang diadakan tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal itu terlihat dari aplikasi yang diadakan tersebut pada saat tahun pelaksanaannya tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat dan menyebabkan tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya, tidak dilakukan survei harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia, sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD Muba,” jelas dia.

Harris menerangkan, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Muba, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah Desa yang menganggarkan.

“Namun pada faktanya pihak Dinas PMD Muba yang memfasilitasi agar terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD Muba,” terang dia.

Atas perbuatan tersebut, maka tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah menjadi UU RI Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (aha)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Aplikasi SANTANDinas PMD MubaKejari MubaKepala Dinas PMD MubaRichard Cahyadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sejumlah Langkah yang Diambil Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM Sesuai Arahan Jokowi

Next Post

Terbukti Bersalah, PN Lubuklinggau Vonis Dua Pelaku Penghalangan Penambangan PT GPU

Pelajar SMAN Ketapat Bening, Kabupaten Muratara, pada satu kegiatan belajar mengajar di ruangan yang nyaman beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bahagia Anak-anak Ketapang Bening Muratara, GPU Hadirkan Sekolah Negeri dengan Fasilitas Nyaman

Selasa, 4 Agustus 2026

MURATARA, fornews.co — Anak-anak di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak lagi harus menempuh...

Read more
Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 terpilih, Andie Dinialdie menyampaikan pidato pertamanya, diakhir Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ballroom Aryaduta Hotel, Palembang, Minggu (2/8)2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Ini Tugas Utama Andie Dinialdie usai Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Sumsel periode 2026-2031 Terpilih

Senin, 3 Agustus 2026
Ilustrasi hewan buas beruang menyerang petani karet di Desa Lesung Batu Muda, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (1/8/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Masuk Kebun Warga, Hewan Buas Beruang Serang Dua Petani Karet di Kabupaten Muratara

Senin, 3 Agustus 2026
Direktur Utama PT Bima Citra Realty (BCR), Ahmad Marzuki bersama para mitra, pemilik kios, tokoh masyarakat, pada Gathering Pasar 16 Ilir di Zuri Hotel Palembang, Minggu (2/8/2026) malam.
(fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Pondasi Sejarah Jadi Dasar Bangun Masa Depan Ikon Palembang

Senin, 3 Agustus 2026
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus DPP dan Gubernur Sumsel Herman Deru, membuka Musda XI Partai Golkar Sumsel, di Ball room Aryaduta Palembang, Minggu (2/8/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Musda XI Partai Golkar Sumsel, Bahlil Ingatkan Ketua Terpilih Soal Kata Kunci Rebut Suara Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In