FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Richard Cahyadi Tetap Tersenyum Usai Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Aplikasi SANTAN di Muba

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:45
Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, tetap tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN oleh Kejari Muba dan langsung dilakukan penahanan Lapas kelas II B Sekayu, Senin (19/8/2024). (fornews.co/ist)

Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, tetap tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN oleh Kejari Muba dan langsung dilakukan penahanan Lapas kelas II B Sekayu, Senin (19/8/2024). (fornews.co/ist)

SEKAYU, fornews.co – Terjerat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa(SANTAN), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba), Richard Cahyadi (RC) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Senin (19/8/2024).

Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun Richard Cahyadi tetap melemparkan senyum saat keluar dari Kantor Kejari Muba dan hendak dibawa ke Lapas kelas II B Sekayu.

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Abdul Harris Augusto, SH, MH menyatakan, bahwa RC ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga tersangka lainnya yakni inisial MZ Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, kemudian RD, Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa wilayah Kabupaten Muba Tahun 2021 dan MA.

BacaJuga

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Kejati Sumsel Tahan Kuasa Hukum dan Kasi Program Dinas PMD Muba Terkait Obstruction of Justice

DPO Kasus Penyalahgunaan Dana Kredit, Mantri BRI Cabang Sekayu Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Load More

“Tersangka MZ, MA, dan RD telah lebih dahulu dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Palembang dalam kasus dugaan korupsi jaringan komunikasi desa di Kabupaten Muba. Sedangkan tersangka RC dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari,” ujar dia, dalam keterangan resminya, Senin (19/8/2024).

Terkait kronoligisnya, kata Harris, pada tahun 2021 lalu ada 137 desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV Mujio Punakawan.

“Tiap-tiap desa menganggarkan Rp22.500.000 (belum potong pajak) untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 tersebut terkumpul uang kurang lebih Rp2.780.386.326,” kata dia.

Harris mengungkapkan, dalam pelaksanaannya didapat fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp5.000.000.

Nah, nilai dari uang sebesar Rp2.780.386.326 itu, sambung dia, sebesar kurang lebih Rp2,1 milyar mengalir kepada pihak Dinas PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV Mujio Punakawan.

“Dalam pengadaannya, terdapat banyak aturan-aturan dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang banyak dilanggar, dalam pengadaan dan tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat, serta tidak dilakukan supervisi dari DPMD Kabupaten Muba,” ungkap dia.

Sehingga, jelas Harris, aplikasi yang diadakan tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal itu terlihat dari aplikasi yang diadakan tersebut pada saat tahun pelaksanaannya tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat dan menyebabkan tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya, tidak dilakukan survei harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia, sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD Muba,” jelas dia.

Harris menerangkan, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Muba, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah Desa yang menganggarkan.

“Namun pada faktanya pihak Dinas PMD Muba yang memfasilitasi agar terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD Muba,” terang dia.

Atas perbuatan tersebut, maka tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah menjadi UU RI Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (aha)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Aplikasi SANTANDinas PMD MubaKejari MubaKepala Dinas PMD MubaRichard Cahyadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sejumlah Langkah yang Diambil Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM Sesuai Arahan Jokowi

Next Post

Terbukti Bersalah, PN Lubuklinggau Vonis Dua Pelaku Penghalangan Penambangan PT GPU

Korban ASN di Kabupaten OKI ditemukan sudah tak bernyawa di halaman depan Masjid At-Taqwa, Senin (21/9/2026) siang. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Pisau Tertancap di Dada, ASN di Kabupaten OKI Ini Ditemukan Bersimbah Dara dan Tak Bernyawa

Senin, 21 September 2026

KAYUAGUNG, fornews.co - Warga Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digegerkan dengan tewasnya Aparatur Sipil Negera (ASN) berinisial A...

Read more
Majelis Hakim membacakan amar putusan dihadapan terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti pada sidang dengan agenda putusan di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (21/9/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis Divonis 4 Tahun Penjara, Imbas Kasus Dugaan Korupsi Irigasi

Senin, 21 September 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie saat meninjau Posko Satgas karhutla di Kantor BPBD Kabupaten OKU Selatan, Muara Dua, Sabtu (19/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Termasuk Kabupaten Penyumbang Asap, Satgas OKU Selatan Tetap Diingatkan Waspada Karhutla

Minggu, 20 September 2026
Pelaku Novita Sari berhasil diringkus Direktorat Reserse PPA bersama PPO Polda Sumsel, pada Jumat (18/9/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Sabtu, 19 September 2026
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat menunjukan barang bukti pada pers rilis di Mapolda Sumsel, Jumat (18/92026). (fornews.co/foto: ist)

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In