FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Richard Cahyadi Tetap Tersenyum Usai Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Aplikasi SANTAN di Muba

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:45
A A
Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, tetap tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN oleh Kejari Muba dan langsung dilakukan penahanan Lapas kelas II B Sekayu, Senin (19/8/2024). (fornews.co/ist)

Kepala Dinas PMD Muba, Richard Cahyadi, tetap tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN oleh Kejari Muba dan langsung dilakukan penahanan Lapas kelas II B Sekayu, Senin (19/8/2024). (fornews.co/ist)

SEKAYU, fornews.co – Terjerat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa(SANTAN), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba), Richard Cahyadi (RC) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Senin (19/8/2024).

Meski dinyatakan sebagai tersangka, namun Richard Cahyadi tetap melemparkan senyum saat keluar dari Kantor Kejari Muba dan hendak dibawa ke Lapas kelas II B Sekayu.

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Abdul Harris Augusto, SH, MH menyatakan, bahwa RC ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga tersangka lainnya yakni inisial MZ Kepala Seksi Bidang Pembangunan dan Ekonomi, kemudian RD, Koordinator Admin Operator Siskeudes untuk Kecamatan dan Desa wilayah Kabupaten Muba Tahun 2021 dan MA.

BacaJuga

Kejati Sumsel Tahan Kuasa Hukum dan Kasi Program Dinas PMD Muba Terkait Obstruction of Justice

DPO Kasus Penyalahgunaan Dana Kredit, Mantri BRI Cabang Sekayu Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Kantor Digeledah, Lahan di Luar HGU PT SMB di Tiga Desa Muba Disita Kejari Muba

Load More

“Tersangka MZ, MA, dan RD telah lebih dahulu dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Palembang dalam kasus dugaan korupsi jaringan komunikasi desa di Kabupaten Muba. Sedangkan tersangka RC dilakukan penahanan di Lapas kelas II B Sekayu selama 20 hari,” ujar dia, dalam keterangan resminya, Senin (19/8/2024).

Terkait kronoligisnya, kata Harris, pada tahun 2021 lalu ada 137 desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV Mujio Punakawan.

“Tiap-tiap desa menganggarkan Rp22.500.000 (belum potong pajak) untuk aplikasi tersebut, sehingga dari 137 tersebut terkumpul uang kurang lebih Rp2.780.386.326,” kata dia.

Harris mengungkapkan, dalam pelaksanaannya didapat fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp5.000.000.

Nah, nilai dari uang sebesar Rp2.780.386.326 itu, sambung dia, sebesar kurang lebih Rp2,1 milyar mengalir kepada pihak Dinas PMD dan Muhammad Arief selaku penghubung antara pihak Dinas PMD dengan CV Mujio Punakawan.

“Dalam pengadaannya, terdapat banyak aturan-aturan dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang banyak dilanggar, dalam pengadaan dan tidak dilakukan sosialisasi secara berlanjut kepada masyarakat, serta tidak dilakukan supervisi dari DPMD Kabupaten Muba,” ungkap dia.

Sehingga, jelas Harris, aplikasi yang diadakan tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Hal itu terlihat dari aplikasi yang diadakan tersebut pada saat tahun pelaksanaannya tidak dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat dan menyebabkan tidak dilanjutkan untuk tahun berikutnya.

“Kemudian dalam proses perencanaannya, tidak dilakukan survei harga pasar dan tidak dilakukan survei kepada beberapa pihak penyedia, sehingga pihak penyedia yang ditunjuk desa adalah penyedia yang sudah diarahkan oleh Dinas PMD Muba,” jelas dia.

Harris menerangkan, dalam pelaksanaannya juga diindikasikan terdapat arahan dari pihak Dinas PMD Muba, sehingga terlihat diatur sedemikian rupa seolah-olah Desa yang menganggarkan.

“Namun pada faktanya pihak Dinas PMD Muba yang memfasilitasi agar terlaksananya pengadaan aplikasi SANTAN tersebut sesuai dengan skenario yang dibangun oleh Dinas PMD Muba,” terang dia.

Atas perbuatan tersebut, maka tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dan ditambah menjadi UU RI Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (aha)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Aplikasi SANTANDinas PMD MubaKejari MubaKepala Dinas PMD MubaRichard Cahyadi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sejumlah Langkah yang Diambil Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM Sesuai Arahan Jokowi

Next Post

Terbukti Bersalah, PN Lubuklinggau Vonis Dua Pelaku Penghalangan Penambangan PT GPU

LEDAKAN terjadi pada hari Senin sesaat sebelum pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan CCTV dan Xinhua. (foto fornews.co/cnsphoto/reuters)
Internasional

Insiden Mematikan di Hunan, Pabrik Kembang Api di Changsha Tewaskan 26 Orang

Selasa, 5 Mei 2026

CHINA, fornews.co -- Ledakan besar mengguncang fasilitas pabrik kembang api di wilayah tengah China pada Senin sore, sesaat sebelum pukul...

Read more
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

Regulasi Baru Restitusi Pajak terhadap Percepatan Layanan dan Akurasi Data

Selasa, 5 Mei 2026
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuannya dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Mei, (foto fornews.co/setpres bpmi)

Presiden Prabowo Tekankan Peran Kampus sebagai Mitra Strategis Pemda

Selasa, 5 Mei 2026
Korban SA dan kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (20/4/2026). (fornews.co/foto: ist)

Oknum Polri Dipropamkan Pengusaha Perempuan Palembang, Imbas Jadi Korban Pembunuhan Karakter di Medsos

Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In