PALEMBANG, fornews.co – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pepatah ini menggambarkan nasib Fadhlir Rahman (27) warga Jalan Pasundan, Kecamtan Kalidoni, Palembang, yang tertipu hingga Rp303,4 juta.
Peristiwa berawal saat korban Fadhlir Rahman menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak aplikasi OVO, Selasa (17/03) siang. Orang tak dikenal tersebut menyampaikan bahwa Fadhlir memenangkan hadiah sebesar Rp3 juta yang akan ditransfer ke akun OVO-nya.
“Selanjutnya mereka menanyakan nomor seri kartu ATM dan meminta nomor OTP yang dikirim melalui SMS. Saya juga bingung, kenapa bisa-bisanya tergiur dengan tawaran hadiah yang diberikan pelaku. Padahal selama ini saya tidak pernah tergiur kalau ada yang seperti ini,” ujar Fadhlir saat melaporkan kasus penipuan ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (19/03).
Setelah memberikan nomor seri ATM dan OTP, Fadhlir pun diminta menunggu beberapa saat untuk hadiah masuk ke rekeningnya. Namun setelah cukup lama menunggu kecurigaan Fadhlir muncul. Apalagi saat pelaku tidak bisa dihubungi. Bahkan saat menghubungi pihak bank, alangkah terkejutnya Fadhlir, karena bukannya bertambah Rp3 juta dari hadiah, namun tabungannya justru kebobolan. Uang Rp303,4 juta dari rekeningnya raib digondol pelaku.
Fadhlir pun melaporkan aksi pelaku dengan harapan kepolisian bisa mengungkap kasus penipuan yang menimpa dirinya.
“Saya berharap pelakunya bisa ditangkap. Sehingga tidak ada korban lain seperti saya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan dengan modus mengiming-imingi korban hadiah namun diminta untuk memberikan nomor seri ATM untuk dipergunakan membobol rekening korban.
“Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (cr4)

















