PALEMBANG, fornews.co – Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di Sumsel diminta untuk segera menindaklanjuti dan merespon hasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel, Herman Deru, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas belanja daerah tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
“Hari ini kita menerima LHP dari BPK, termasuk nanti kabupaten/kota segera menindak lanjut apa hasil pemeriksaan, bahkan paling ekstremnya pengembalian,” kata dia di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jum’at (14/1/2022).
Herman Deru mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan. Hal ini untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga Pemprov Sumsel mengetahui hal-hal yang masih perlu mendapat perhatian untuk segera diperbaiki agar mendapatkan hasil kerja yang maksimal,” ungkap dia.
Herman Deru menegaskan, hal yang kerap menjadi persoalan temuan BPK permasalahannya sangat klasik, seperti kurang volume, dan pengawasan yang tidak tepat atau pengawasan yang apa adanya. (aha)

















