MUSI RAWAS, fornews.co – Tiga kantor di Kabupaten Musi Rawas (Mura) di geledah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pinkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, penggeledahan itu terkait dengan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Mura.
”Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mura, Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Mura dan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mura, sejak Selasa (19/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024),” ujar dia, dalam rilis resmi, Kamis (21/3/2024).
Vanny mengungkapkan, dari hasil penggeledahan yang itu, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.
”Selama proses penggeledahan di tiga kantor terebut, semua berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandas dia. (kaf)