
BATURAJA-Meski baru terbentuk dan belum diisi, Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru terbentuk tidak akan terkendala dengan anggaran meski keberadaannya, di saat pemerintah telah membahas APBD 2017. Pemkab bersama DPRD setempat, sudah merumuskan sehingga bisa langsung berjalan.
Demikian itu disampaikan Sekda OKU, H Marwan Sobrie kepada wartawan, Senin (14/11). Menurut dia, tidak ada persoalan dalam penganggaran sebab walau SKPD baru, namun merupakan pemisahan dari SKPD yang sudah ada. Dengan demikian, semua sudah terakomodir. “Memang ada satu SKPD yang baru, tetapi itu juga sudah diantisipasi dengan merumuskan kebutuhannya melalui aturan yang ada,” katanya.
Terpisah, Seketaris Dinas PUCK OKU, H Hasan mengatakan, dengan adanya nomenklatur baru SKPD, tahun depan PUCK akan di pecah. Sebagian kembali dilebur ke Dinas PUBM dan sebagian berubah nama menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. “Program kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sudah di susun dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD 2017,” terangnya.
Kendati demikian, dirinya tidak merinci berapa besar anggaran untuk mendukung program kerja. Namun sebagai gambaran sudah diajukan program bedah rumah sebanyak 100 unit di kawasan kumuh yang ada di dalam kota. “Sebagai program kerja pertama, kita anggarkan 100 unit rumah, untuk kawasan kumuh di dalam kota. Untuk kepastiannya kita belum tahu. Tergantung nanti disetujui atau tidak. Rencananya 1 unit rumah yang akan dibedah, sebesar Rp15 juta,” beber Hasan, sembari mengatakan akan ada konsultan yang ditunjuk untuk menjalankan program ini.
Lanjut dia, selain program beda rumah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman nantinya akan lebih fokus pada kegiatan sanitasi berbasis masyarakat. “Contohnya, pembuatan sumur bor, dikemas dalam program kotaku dandan pembersihan kawasan kumuh sehingga selain tertata rapi masyarakat dapat hidup dengan lebih nyaman dan sehat,” pungkas Hasan. (ibr)

















