KAYUAGUNG, fornews.co – Dua warga Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), HS (36) dan St (27) diamankan jajaran Sat Polairud Polres OKI lantaran tersandung kasus narkoba, Rabu (08/07) malam.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, kedua tersangka ini diamankan oleh Kasat Polairud Polres OKI, AKP Suprawira bersama anggota di Desa Sungai Lumpur.
Dijelaskannya, penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi bahwa para tersangka ini kerap melakukan transaksi narkoba di desa setempat. “Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Polairud beserta anggota melakukan penggebrekan di rumah tersangka dan saat itu tersangka sedang berada di rumah,” ujarnya, Kamis (09/07).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu, timbangan digital serta alat hisap sabu.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor SatPolairud guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)