FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Ternyata Ini Penyebab Kurangnya Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan

Senin, 14 September 2020 | 11:49
Pemasangan rompi terhadap petugas yang akan melakukan yustisi kepada para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten OKI oleh Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (14/09). (fornews.co / rif)

Pemasangan rompi terhadap petugas yang akan melakukan yustisi kepada para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten OKI oleh Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (14/09). (fornews.co / rif)

KAYUAGUNG, fornews.co – Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Pol PP dan berbagai pihak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Setelah sosialisasi ini, para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 akan segera diberikan tindakan melalui operasi yustisi.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, berdasarkan evaluasi selama sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pekan lalu hambatan yang ditemukan di lapangan yang mengakibatkan sebagian masyarakat enggan menerapkan protokol kesehatan ini adalah karena mereka (masyarakat) kurang nyaman (menggunakan masker).

“Hambatan di lapangan, (sebagian) oknum masyarakat ini masih ingin nyaman. Sebagian masyarakat juga sebenarnya sudah taat bagaimana manfaat menerapkan protokol kesehatan,” ungkap AKBP Alamsyah usai Apel Operasi Yustisi di Mapolres OKI, Senin (14/09).

BacaJuga

Kepatuhan Masyarakat Terapkan Prokes saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Cukup Tinggi

Kepatuhan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak Terpantau Baik, Ketua Satgas COVID-19: Jangan Puas Dulu, Tahapan Pilkada Belum Berakhir

Dorong Bangkitnya Events di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Gelar Simulasi CHSE Experience di Yogyakarta

Load More

Untuk itu, jelasnya, agar penerapan protokol kesehatan COVID-19 ini lebih disiplin pihaknya kini akan segera menerapkan tindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Apalagi, saat ini juga telah diterbitkan peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati terkait penerapan protokol kesehatan ini.

“Hari ini, kita akan laksanakan yustisi (penegakan) terhadap para pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Hari ini didahulukan kegiatan yang bersifat teguran dan imbauan yg selama ini sudah kita laksanakan sembari menegaskan bahwa peraturan ini akan segera ditegakkan, masyarakat sudah seharusnya melaksanakan protokol kesehatan agar tidak kena sanksi,” tegasnya.

Dalam penindakan ini, menurut Kapolres, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder mulai dari Pol PP, TNI hingga pengadilan dan kejaksaan. “Ke depan ini akan dilakukan penindakan di tempat,” ujarnya.

“Hal ini tujuannya adalah untuk bersama memutus rantai penularan virus Corona. Otomatis, ketika itu bisa dilakukan maka kehidupan normal kita akan tertata kembali.
Ekonomi meningkat, kesejahteraan meningkat, dan ini semua untuk kita,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan peraturan yang ada di dalam Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2020 para pelanggar baik individu maupun pemilik usaha akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan, sanksi sosial hingga penutupan tempat usaha (untuk pelaku / pemilik usaha). Sementara berdasarkan Pergub, para pelanggar ini bisa saja diberikan sanksi berupa denda.

“Sekarang yang akan kita terapkan adalah Perbup. Dan di sana tidak ada sanksi berupa denda,” ungkap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI, Abdurrahman. (rif)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: penindakan pelanggar protokol kesehatanprotokol kesehatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ngetrack Bareng Komunitas Trail, Sekda dan Dandim Muba Tinjau Pembangunan Jalan Lintas Kecamatan

Next Post

Teken Kontrak Jangka Panjang, Ini Alasan Neymar Jatuhkan Pilihan ke Puma

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In