INDRALAYA, fornews.co – Satu dari empat pelaku pencuri kabel sepanjang 138 meter yang berada di jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) diringkus Tim BKO Brimob Polda Sumsel.
Pelaku yang tertangkap itu, Hipsal (21), warga Dusun III, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, jatuh di kolam saat melihat ada patrol Tim BKO Brimob. Sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.
Pimpinan Tim BKO Brimob Tol Palindra, Bripka Asep menyatakan, kabel yang dicuri merupakan kabel ground listrik sepanjang 138 meter untuk menyalakan lampu PJU di Jalan Tol Indraprabu.
“Aksi pencurian itu di jalan Tol Palembang–Prabumulih, Km 27, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Akibat pencurian itu, PT HKI mengalami kerugian mencapai Rp250 juta,” ujar dia, Jumat (28/4/2023).
Asep mengungkapkan, saat ini tersangka Hipsal beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Indralaya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar membenarkan, sudah menerima serahan pelaku pencurian kabel ground listrik jalan Tol Indraprabu, oleh Tim BKO Brimob Tol Palindra.
“Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan mobil GranMax pick up disopiri Nunung. Tersangka Hipsal, Toni, Eko turun. Kemudian memotong kabel ground yang menempel di samping jalan tol. Setelah kabel dipotong-potong, tiba-tiba melintas patroli Tim BKO Brimob,” terang dia.
Agus menambahkan, karena saat para pelaku beraksi tertangkap basah, maka para pelaku kabur melarikan diri. Sedangkan pelaku Hipsal terjatuh ke kolam dan berhasil diamankan.
“Tersangka Hipsal saat ini sudah ditahan, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tandas dia. (kaf)