SEKAYU, fornews.co – Dalam rangka bulan tertib lalu lintas satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba), laksanakan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalulintas khususnya di Sekayu (ibu kota kabupaten) terapkan hunting system.
“Hunting sama dengan patroli, apabila ditemukan pelanggaran langsung dihimbau ataupun dilakukan penindakan pada saat itu juga,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kasatlantas AKP Rio Artha Luwih SIK, Selasa (29/08).
Menurut Rio, giat dengan hunting system dinilai lebih efektif untuk menjaring pengendara yang melanggar lalulintas dibanding dengan razia stationer karena area razia yang luas. “Giat razia hunting system ini berlangsung selama 20 hari dan akan selalu dievalusi tingkat keberhasilannya,” terangnya.
Lanjutnya, hingga saat ini, Satlantas Polres Muba, menjaring 38 pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas seperti tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, dan pelanggaran lainnya yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Rio mengimbau, agar masyarakat Muba, khususnya di Sekayu, agar lebih tertib berlalulintas dengan menaati peraturannya. “Semoga masyarakat Sekayu, akan lebih tertib dan taat peraturan berlalulintas. Karena hal ini untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” tukasnya. (cak)

















