PALEMBANG, fornews.co – Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ada Pemilu 2024, langsung disikapi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian sendiri telah menegaskan dan menekankan kembali untuk ASN di daerah, bahwa ada banyak aturan yang disampaikan, ASN harus terbebas dari pengaruh intervensi dari seluruh partai politik (parpol).
Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumsel harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme serta bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
“ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apapun,” ujar dia.
Fatoni mengungkapkan, bila ada ASN di lingkungan Pemprov Sumsel yang melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan mekanisme sesuai prosedur baik secara internal melalui inspektorat.
“Inspektorat akan memeriksa dan bisa memastikan benar tidak berita yang ada atau Netral atau tidak ASN itu,” ungkap dia.
Namun, jelas Faotni, secara eksternal sesuai dengan fungsi Bawaslu yang menentukan, apakah ini melanggar atau tidak.
“Setelah diketahui pelanggarannya, pelanggaran sedang, pelanggaran ringan dan pelanggaran berat, baru di situ kita tetapkan sanksinya,” jelas dia.
Sejumlah hal yang tidak boleh dilakukan ASN, jelas Fatoni, diantaranya menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut partai, berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, baik itu sebelum, selama dan sesudah kampanye.
“Tidak boleh posting dan share di sosmed (sosial media), ikut kampanye, jadi kita ASN itu harus netral. Karena ASN ini milik semua,” tandas dia. (aha)