PALEMBANG, Fornews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggelar tes urine secara mendadakan, Senin (22/2). Dari tes tersebut satu polisi kedapatan positif mengandung zat narkoba.
Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dedi Sofiandi mengakui hal tersebut. “Ya ada satu orang bintara,” katanya saat dihubungi, Senin (22/2).
Hanya saja dia mengaku saat ini masih dilakukan pendalaman dan dilakukan pengecekan secara teliti. Karena itu, dia pun enggan membeberkan lebih lanjut temuan tersebut. “Kami masih mendalaminya,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menambahkan tes urine dadakan di lingkungan Polda Sumsel ini merupakan program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas penggunaan narkoba di lingkungan Polri,
Tes urine dadakan ini dilakukan kepada sekitar 130 orang anggota Dit Samapta Polda Sumsel.
“Kami melakukan tes urine secara mendadak dan acak, kami tidak menentukan jadwalnya kapan hari dan waktunya,” katanya.
Jika nantinya terbukti menggunakan narkoba maka ada sanksi yang bakal diberikan, diantaranya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan, dapat diberikan sanksi pidana.
“Kami mengimbau kepada satker masing-masing untuk mencegah penggunaan narkoba,” tutupnya. (lim)