FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

    Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

THR tidak Diberikan Perusahaan akan Dikenai Sanksi Hukum

Ketua KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono: THR Wajib Diberikan kepada Karyawan

Jumat, 22 April 2022 | 20:02
A A
KETUA KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono: THR wajib diberikan kepada karyawan jika perusahaan tak ingin disanksi hukum. (foto fornews.co/humas ksbsi diy)

KETUA KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono: THR wajib diberikan kepada karyawan jika perusahaan tak ingin disanksi hukum. (foto fornews.co/humas ksbsi diy)

YOGYA, fornews.co—Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan dengan tepat waktu menjadi bukti kepedulian perusahaan kepada karyawan.

Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY, Dani Eko Wiyono ST MT, meminta perusahaan untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait THR yang wajib diberikan kepada pekerjanya.

“THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha atau perusahaan tepat waktu,” ucapnya, Jum’at (22/4/2022).

BacaJuga

Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Soroti Karhutla, Sumsel Bersih dan Himpka Ingatkan Hal Ini ke Pemprov Sumsel

Load More

Menurut Ketua KSBSI DIY harus ada sanksi tegas terhadap pengusaha atau perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya pada H-5 lebaran tahun ini.

Pemberian THR yang terlambat akan sangat menyusahkan karyawan maupun pekerja.

Pihaknya memastikan adanya peraturan jelas terkait THR yang dikeluarkan pemerintah.

“Maka dari itu jika pengusaha atau perusahaan terlambat dalam memberikan THR akan menyusahkan pekerjanya,” tegas Dani.

Hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan terhadap karyawan atau pekerjanya.

“Tanpa mereka perusahaan tidak akan mampu hidup.”

Dani menegaskan bagi perusahaan ataupun pengusaha yang melalaikan kewajibannya memberikan THR kepada karyawan akan berurusan dengan hukum. Bahkan hukum di akhirat.

“Adapun jika tidak dibayarkan akan dikenai sanksi ranah hukum bahkan sampai di akhirat,” pungkasnya. (adam)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan Herman Deru Dorong Kabupaten PALI Jadi Kawasan Segi Tiga Emas di Sumsel

Next Post

Yogya Aman dan Nyaman, Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti: Silakan Berkunjung dan Berwisata di Yogya

Budaya

Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

Senin, 24 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co—Tidak ingin tradisi dan sumber mata air hanya menjadi bagian dari cerita masa lalu warga Padukuhan Karangwuni, Kelurahan Caturtunggal,...

Read more
Terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti saat mendengarkan JPU membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin (24/8/2026). (fornews.co/ist)

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Senin, 24 Agustus 2026
Kawasan hutan dan lahan di Bukit Serubuk di sekitar Bukit Serelo, di Desa Ulak Pandan Merapi, Kabupaten Lahat, terbakar, Minggu (23/8)2026). (fornews.co/tangkap layar)

Soroti Karhutla, Sumsel Bersih dan Himpka Ingatkan Hal Ini ke Pemprov Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
Kegiatan FGD yang diinisiasi SKK Migas bersama KKKS Medco E&P dan PHR Zona 4, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan di Palembang, Kamis (20/8/2026). (fornews.co/ist)

SKK Migas Ajak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pahami Soal Hulu Migas dan Bangun Sinergi

Sabtu, 22 Agustus 2026
RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In