PALEMBANG, fornews.co – Seleb Tiktok yang jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).
Tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 09.50 WIB, dengan menggunakan mobil menggunakan mobil bernomor polisi (nopol) B 124 BHA, Lina Mukherjee tampak ditemani dua rekannya.
Lina sama sekali tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media di Polda Sumsel, namun lebih bergegas menuju ruang pemeriksaan penyidik. Hingga siang Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Polda Sumsel.
Lina Mukherjee sendiri ditetapkan tersangka setelah muncul postingan di akun Tiktok miliknya terkait makan makanan kriuk babi. (kaf)

















