PALEMBANG, fornews.co – Massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan menuntut Penjabat Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba untuk mundur dari jabatannya, bila tidak segera membuka akses jalur Sungai Lalan.
“Terakhir hari ini Kami beri waktu. Jika tidak ada tindakan nyata untuk membuka akses jalur transportasi Sungai Lalan, maka kami nyatakan menuntut Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba untuk mundur dari jabatannya,” tegas Koordinator Aksi Aliansi Pengguna Sungai Lalan, Dedi Irawan, saat aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/8/2024).
Seperti diketahui, massa dari Aliansi Pengguna Sungai Lalan sendiri dua hari sebelumnya telah melakukan aksi serupa. Situasi semakin memanas setelah aksi unjuk rasa serupa pada Senin, 26 Agustus 2024 dan Selasa 27 Agustus 2024 tidak membuahkan hasil.
Nah di hari ketiga ini, massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan terus mendesak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba membuka akses jalur sungai tersebut, karena sampai sekarang atau suidah satu bulan ini akses Sungai Lalan lumpuh akibat robohnya Jembatan Lalan P6.
Tuntutan lain dari massa, kata Dedi, meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam dan Menteri Investasi untuk turun tangan.
“Ini menjadi isu nasional lambatnya penanganan kepentingan masyarakat transportasi Sungai lalan, dan ancaman bagi perekomian rakyat Sumsel, serta mengancurkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” tegas dia.
Dedi mengungkapkan, pihaknya meminta hari ini Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Muba harus membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut.
“Akses Sungai Lalan hingga saat ini belum dapat dilalui. Akibatnya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lain terganggu. Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ungkap dia.
Dampak dari sudah sebulan lebih jalur tersebut terblokir, sambung dia, membuat ada 100 kapal tongkang terjebak dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat.
Apalagi, pihaknya menerima informasi bahwa hari ini ada rapat soal pembersihan alur sungai sisa puing reruntuhan Jembatan Lalan P6, hanyalah scenario penundaan lagi pembukaan jalur Sungai Lalan.
“Keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada Sungai Lalan seolah menjadi permainan semata. Aliansi melihat fakta ini sebagai indikasi kuat pemerintah daerah (Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba) sengaja menunda proses pemulihan,” jelas dia.
Padahal, terang Dedi, sudah ada kesepakatan masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan kapal-kapal untuk pembersihan material dari alur sungai. Ironisnya, justru ada ada larangan dari Pj Gubernur Sumsel dan PJ Bupati Muba.
“Ini sungguh ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi. Kami duga ini ada tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki kantor ini sampai tuntutan kami dipenuhi,” tandas dia.(kaf)