PALEMBANG, fornews.co – Tim Hunter Carli 3 Polrestabes Palembang mencurigai gerak gerik tiga remaja yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Insting petugas terbukti benar, salah seorang dari remaja tersebut kedapatan membawa barang terlarang.
Ketiga remaja tersebut dihentikan Tim Hunter saat melintas di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Selasa (17/03). Awalnya petugas curiga karena sepeda motor yang dikendarai para remaja itu tanpa pelat nomor polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno membenarkan anggotanya dari Tim Hunter Carli 3 berhasil mengamankan tiga remaja yang berboncengan tiga. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Ketiga remaja itu diketahui bernama MU (18), JU (16), dan FE (16). Ketiganya merupakan warga Dusun III RT 07 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Selanjutnya, ketiga remaja tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, MU (18) yang kedapatan membawa badik mengaku, pisau tersebut dibawanya untuk menjaga diri.
“Rencanonya kami nak ke Pasar Simpang Sungki nemui kawan. Aku bawa sajam ini cuma untuk jago diri bae, karno di daerah pasar itu rawan,” katanya. (cr4)

















